NEWS

Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024

Pembukaan pendaftaran dari KIP kuliah 2024 sebentar lagi!!

Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024Pameran yang diikuti 70 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta tersebut sebagai upaya memberikan kemudahan pelajar menentukan pilihan ke jenjang pedidikan lebih tinggi berdasarkan minat dan kemampuan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani.
06 February 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemedikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) akan membuka program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk 2024.

Berdasarkan Undang-Undang No.12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, pemerintah berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar bagi warga negara ke pendidikan tinggi serta menyiapkan sumber daya manunsia yang cerdas dan kompetitif.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Program tersebut menjadi landasan bagi komitmen pemerintah dalam memprioritaskan akses pendidikan tinggi bagi semua warga negara sebagai salah satu fokus pembangunan. Untuk itu, PIP Pendidikan Tinggi menyediakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah kepada mahasiswa.

Registrasi untuk KIP Kuliah akan dibuka bersamaan dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, yang saat ini sedang dalam proses pendaftaran akun seleksi SNPMB.

Pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur SNPMB, yang didasarkan pada prestasi akademis, akan dimulai pada 14 Februari 2024. Oleh karena itu, pendaftaran untuk KIP Kuliah 2024 juga akan dimulai pada tanggal tersebut bersamaan dengan jalur penerimaan UTBK-SNBT dan jalur mandiri di setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Berikut persyaratan dan cara mendaftar program KIP kuliah 2024:

Syarat mendaftar program KIP kuliah 2024

Laman resmi Kemendikbud mengungkap sejumlah persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah, yakni sebagai berikut:

  • Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya, serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Cara mendaftar KIP kuliah pada 2024

  • Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman resmi Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
  • Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan;
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  • Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran pada portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
  • Calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi dapat menjalani verifikasi lebih lanjut dengan perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Related Topics