NEWS

Usulan Dana Penanganan PMK Ditambah Menjadi Rp4,6 Triliun

Anggaran terbesar digunakan untuk beli vaksin 43,6 juta.

Usulan Dana Penanganan PMK Ditambah Menjadi Rp4,6 TriliunSuasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Eselon I Kementerian Pertanian, Perum BULOG, PT Rajawali Nusantara Indonesia Persero, dan PT Pupuk Indonesia Persero dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/6). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
by
27 June 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menganggarkan dana Rp4,66 triliun untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Anggaran semula yang diusulkan hanya Rp4,42 triliun.

“Perkembangan terbaru Rakortas 22 Juni 2022, kami melakukan reevaluasi terhadap usulan tersebut sehingga anggarannya secara rinci totalnya Rp4,66 triliun,” kata Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, saat rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI yang disiarkan secara virtual, Senin (27/6).

Anggaran PMK akan dimasukkan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Anggaran tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo.

Alokasi terbesar anggaran PMK akan digunakan untuk pengadaan 43,66 juta dosis vaksin. Dana yang diperlukan mencapai Rp2,84 triliun. Anggaran ini untuk dua kali vaksinasi dan sekali booster.

Dengan kata lain, jangkauan vaksinasi PMK dengan target jumlah dosis itu akan menyasar 14 juta ekor ternak dari perkiraan populasi nasional 18 juta ekor.

Selain pengadaan vaksin, Kementan juga mengalokasikan pengadaan vitamin dan obat-obatan ternak sebanyak 3,3 juta dosis, disinfektan 313 kilogram, serta rantai dingin untuk kebutuhan distribusi vaksin dari anggaran tersebut.

Ada penggantian hewan ternak

Kasdi melanjutkan anggaran PMK juga akan digunakan untuk operasional vaksinasi yang diperkirakan menelan dana Rp866 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk dua kali vaksin tahun ini dan satu booster tahun depan.

Selain itu, untuk kebutuhan pendataan, penandaan, advokasi, serta edukasi terkait penanganan PMK dianggarkan Rp570 miliar.

Kementan juga menyiapkan dana penggantian hewan ternak yang mati karena PMK. Nilainya mencapai Rp10 juta per ekor.

"Terakhir, kebutuhan dana untuk pendataan di Badan Karantina Pertanian yang nilainya Rp159 miliar. Anggaran-anggaran ini adalah rincian dari yang dirumuskan sebesar Rp4,66 triliun," ujarnya.

Stok daging nasional saat Iduladha

Peternak menyemprotkan cairan disinfektan di kandang sapi miliknya di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat Kamis (15/6/2022). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.

Related Topics