Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara Ilegal di Kutai Kartanegara

- Pemerintah menyita 50.000 ton batu bara di Kutai Kartanegara karena diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
- Batu bara diamankan dengan pemasangan barikade dan akan ditelusuri asal-usul serta kualitasnya sebelum dilelang sebagai PNBP.
- Operasi pengamanan melibatkan Kodam VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kaltim, dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyita 50.000 ton batu bara di sejumlah dermaga bongkar muat barang tambang (jetty) di sepanjang jalur Sungai Mahakam. Tumpukan batu bara atau stockpile tersebut diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa batu bara dikategorikan sebagai kekayaan negara yang berisiko hilang apabila tidak segera diamankan. Oleh karena itu, pihaknya segera melakukan pengamanan di lapangan.
Adapun, batu bara tersebut ditemukan di enam titik berbeda yang tersebar di pelabuhan khusus/jetty batubara, serta di area penambangan yang berada di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum melakukan operasi pengamanan selama dua hari, pada 14-15 Januari 20026.
"Saat ini stockpile batu bara tersebut telah dilakukan pengamanan dengan pemasangan barikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk/plang larangan yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara," ujar Jeffri di Jakarta, Rabu (21/1).
Tahap berikutnya, pemerintah akan menelusuri asal-usul batu bara tersebut sekaligus melakukan penilaian terhadap volume dan kualitasnya. Proses ini akan melibatkan pihak independen, seperti surveyor atau instansi berwenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Setelah seluruh proses tersebut selesai, batubara akan dilelang, dan hasilnya akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor ESDM," ungkap Jeffri.
Menurutnya, selama proses pengamanan stockpile batu bara berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Operasi ini juga melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
"Langkah ini menegaskan komitmen kami dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal, sekaligus menjaga optimalisasi penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral," kata dia.
















