Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ekonom: Aturan Monopoli Ekspor SDA Perlu Dorong Reindustrialisasi
Managing Director Stakeholders Management Danantara Indonesia, Rohan Hafas (tengah) saat konferensi pers penjelasan soal dibentuknya PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (20/5). (Eko Wahyudi/ Fortune Indonesia)
  • Ekonom Didik J. Rachbini menilai kebijakan monopoli ekspor SDA melalui PT DSI seharusnya diarahkan untuk mendorong reindustrialisasi dan menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
  • Kontribusi pajak dari sektor SDA masih kecil, sementara industri dan perdagangan menyumbang setengah penerimaan nasional, sehingga penguatan sektor manufaktur dinilai lebih strategis.
  • Didik menekankan pentingnya desain kebijakan dan implementasi yang tepat agar monopoli ekspor SDA tidak menciptakan rente baru, melainkan memperluas basis pajak dan memperkuat hilirisasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Kebijakan pemerintah yang mengatur monopoli ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai perlu diarahkan bukan hanya untuk meningkatkan kontrol negara atas perdagangan komoditas mentah, tetapi juga menjadi instrumen mendorong reindustrialisasi nasional.

Ekonom Didik J. Rachbini menyebut tujuan akhir dari kebijakan tersebut seharusnya adalah menciptakan nilai tambah di dalam negeri melalui hilirisasi dan memperbesar basis penerimaan pajak dari sektor industri.

Menurut Didik, selama ini kontribusi penerimaan pajak dari sektor SDA masih relatif kecil, sekitar 10 persen. Sebaliknya, penerimaan terbesar berasal dari sektor industri dan perdagangan yang menyumbang sekitar separuh dari total penerimaan pajak nasional.

“Kalau ingin memaksimalkan penerimaan negara, maka yang harus didorong adalah kegiatan industri. Pajak terbesar datang dari sektor industri dan perdagangan, bukan dari komoditas mentah,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (25/5).

Ia menilai upaya meningkatkan penerimaan dari sektor SDA tetap penting karena sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Namun, strategi tersebut dinilai tidak cukup jika tidak dibarengi penguatan sektor manufaktur dan perdagangan.

Didik menyoroti kondisi deindustrialisasi yang menurutnya terjadi dalam satu dekade terakhir dan berdampak pada melemahnya kelas menengah serta terbatasnya ruang pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, reindustrialisasi perlu menjadi agenda utama agar ekonomi Indonesia dapat tumbuh lebih tinggi dan penerimaan negara meningkat secara berkelanjutan. Dalam konteks aturan baru ekspor SDA, pelaku usaha disebut dapat beradaptasi dengan meningkatkan pengolahan di dalam negeri atau melakukan hilirisasi sehingga ekspor tidak lagi didominasi bahan mentah.

“Karena itu, negara harus mendorong kembali reindustrialisasi agar penerimaan negara tumbuh signifikan dan ekonomi tumbuh di atas tingkat moderat 5 persen,” katanya.

Ia menilai kontroversi atas aturan baru tersebut justru dapat menjadi momentum untuk mendorong investasi pada industri berbasis sumber daya alam (resource-based industries).

Didik berpandangan negara tidak perlu mengambil alih seluruh rantai ekspor produk hilir. Menurutnya, intervensi negara cukup difokuskan pada komoditas mentah dan barang setengah jadi, sementara produk dengan nilai tambah tinggi tetap dikelola pelaku usaha.

Ia menambahkan, jika desain kebijakan tepat, maka monopoli ekspor SDA dapat menjadi alat untuk mengubah struktur ekonomi Indonesia dari berbasis komoditas menjadi berbasis industri bernilai tambah. Meski demikian, Didik mengingatkan keberhasilan kebijakan sangat bergantung pada desain kelembagaan dan implementasinya.

Menurut Didik, niat memperbesar peran negara harus dijalankan secara cermat agar tidak justru menciptakan sumber rente baru.

“Masalah utamanya ada di detail implementasi. Kebijakan ini seharusnya bukan sekadar negara mengambil alih ekspor, tetapi mengubah insentif ekonomi nasional agar mendorong hilirisasi dan memperluas basis pajak,” ujarnya.

Editorial Team

Related Article