Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Erick Thohir Usul Tenor KPR Diperpanjang Sampai 30 Tahun

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (7/11). (Dok. BUMN)
Intinya sih...
- Perpanjangan tenor diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat untuk memiliki rumah dengan cicilan yang lebih terjangkau.
- Skema pembiayaan berlaku menyeluruh untuk kelas baik rumah rakyat, menengah, maupun kelas lainnya.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) tengah mengkaji rencana memperpanjang masa tenor untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari 15 tahun menjadi 30 tahun.
Erick berharap dengan skema pembiayaan tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk memiliki rumah dengan cicilan yang lebih terjangkau.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us