NEWS

BPH Migas Amankan 1,42 Juta Liter BBM Subsidi dari Penyelewengan

Tiga daerah miliki barang bukti penyelewengan terbanyak.

BPH Migas Amankan 1,42 Juta Liter BBM Subsidi dari PenyelewenganSejumlah kendaraan mengantre di salah satu stasion pengisian bahan bakar umum (SPBU) lintas Nasional Lhokseumawe, Aceh. (30/3). (ANTARAFOTO/Rahmad)

by Hendra Friana

04 January 2023

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Kepolisian (Polri) berhasil mengamankan 1,42 juta liter BBM bersubsidi dari penyelewengan sepanjang 2022. 

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengatakan BBM bersubsidi yang diamankan itu terdiri dari 1,02 juta liter Solar bersubsidi, 837 liter Premium, 14.855 liter Pertalite, 1.000 liter Pertamax, 233.403 liter BBM oplosan, 93.605 Solar Nonsubsidi, serta 52.642 minyak tanah subsidi.

"Jenis barang bukti yang dominan adalah BBM solar. BBM solar bersubsidi itu menjadi bagian terbesar barang bukti yang berhasil diungkap dari penyalahgunaan BBM," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (3/1)

Sementara itu, berdasarkan wilayah pengamanan, daerah dengan jumlah barang bukti terbanyak berada di Provinsi Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan. Erika mengingatkan, merujuk Undang-Undang Cipta Kerja, tiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Modus penyelewengan BBM

Erika mengungkap berbagai modus operandi penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di berbagai daerah. Salah satunya adalah melalui pengoperasian kendaraan yang berkeliling ke beberapa SPBU untuk mengumpulkan BBM bersubsidi.

Kendaraan bertangki yang dijuluki helikopter itu—karena berputar mengelilingi daerah untuk masuk ke berbagai SPBU—mengisi BBM bersubsidi ke penyimpanannya hingga penuh kemudian membawanya ke tempat penampungan untuk ditimbun. Setelah tangki kosong, mereka kembali ke SPBU berkali-kali untuk mengisi BBM bersubsidi.

Ada pula kendaraan yang sering mengganti pelat nomor polisi hingga memodifikasi tangki agar bisa menampung banyak BBM. Jika kendaraan pada umumnya berkapasitas 60 liter, kendaraan yang telah dimodifikasi itu dapat menampung hingga 300 liter bensin.

Cara itu biasanya dilakukan mobil boks bertangki. Ada pula truk dengan boks tertutup terpal menutupi drum-drum BBM bersubsidi yang dibawanya.

"Pengungkapan ini akan sangat membantu dalam mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang subsidinya dianggarkan oleh pemerintah dalam APBN," katanya.