NEWS

Pendapatan Negara Capai Rp1.551 Triliun pada Juli 2022

Melonjak 50,3 persen dibandingkan Juli 2021

Pendapatan Negara Capai Rp1.551 Triliun pada Juli 2022Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan saat konferensi pers hasil 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Nusa Dua. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
12 August 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan realisasi pendapatan negara hingga Juli 2022 mencapai Rp1.551 triliun dari target Rp2.66,2 triliun. Angka itu melonjak 50,3 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp1.031,7 triliun.

Capaian tersebut meliputi PNBP yang mencapai Rp337,1 triliun atau 70 persen dari target Rp481,6 triliun, yang dibandingkan tahun lalu realisasinya naik 39,1 persen dari Rp242,3 triliun, didukung oleh meningkatnya pendapatan semua komponen PNBP kecuali pendapatan badan layanan usaha (BLU).

Kemudian, ada penerimaan perpajakan Rp1.213,5 triliun yang meningkat 53,8 persen dari Rp788,9 triliun pada Juli 2021.

Secara terperinci, penerimaan perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak Rp1.028,5 triliun atau 69,3 persen dari target Rp1.485 triliun. Ini  meliputi PPh nonmigas Rp595 triliun atau 79,4 persen dari target serta PPN dan PPnBM Rp376,6 triliun atau 59,1 persen dari target. Kemudian, PBB dan pajak lainnya Rp6,6 triliun atau 20,5 persen dari target serta PPh migas Rp49,2 triliun atau 76,1 persen dari target.

Jika dibandingkan tahun lalu, penerimaan perpajakan naik 58,8 persen dari periode sama tahun lalu yang Rp647,7 triliun. Menurut Sri Mulyani, peningkatan kinerja penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada 2021 akibat pemberian insentif fiskal serta dampak implementasi program pengungkapan sukarela (PPS).

Kapabeanan dan cukai

Selain pajak, penerimaan perpajakan juga mencakup penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp185,1 triliun atau 61,9 persen dari target Rp299 triliun. Ini meliputi bea masuk yang tumbuh 31,5 persen didorong tren perbaikan kinerja impor nasional terutama sektor perdagangan dan industri

Dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi kapabeanan dan cukai naik 31,1 persen dari Rp141,2 triliun. Sri Mulyani menjelaskan kenaikan penerimaan kepabeanan dan cukai didorong oleh cukai yang tumbuh 20,8 persen dipengaruhi efektivitas kebijakan tarif, lonjakan produksi pada Maret 2022, dan efektivitas pengawasan.

Kemudian, bea keluar (BK) yang tumbuh 97,8 persen turut mendorong penerimaan kepabeanan dan cukai seiring tingginya harga komoditas, kenaikan tarif BK produk kelapa sawit, dan kebijakan flush out.

Related Topics