NEWS

Per 1 November, Motor-Mobil Umur 3 Tahun Lebih Kena Razia di Jakarta

Razia emisi akan berlangsung di sejumlah wilayah di DKI.

Per 1 November, Motor-Mobil Umur 3 Tahun Lebih Kena Razia di JakartaPetugas menilang pengendara kendaraan tak lolos uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9). ANTARA FOTO/Reno Esnir
30 October 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan kembali melakukan razia uji emisi untuk kendaraan bermotor roda dua dan empat yang tidak lulus uji emisi mulai 1 November mendatang. 

Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan, razia uji emisi akan digelar di berbagai lokasi Ibu Kota tersebut akan menyasar kendaraan yang berusia di atas tiga tahun. 

“Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun. Pemberian sanksi tilang pada kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009,” kata Ani Ruspitawati dikutip dari keterangan resmi, Senin (30/10).

Ani menjelaskan kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya Pemprov DKI dalam mempercepat penanganan polusi udara yang dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pihak.

“Karena itu, Pemprov DKI berterima kasih dan mengapresiasi berbagai instansi yang telah memberikan dukungan penuh dalam penanggulangan polusi udara di Jakarta,” ujar Ani.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta berfokus pada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi. Pelaksanaan uji emisi hingga 27 Oktober 2023 pukul 09.00, terdapat 1.167.870 kendaraan roda empat dan 124.588 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.

Lokasi uji emisi telah tersedia di 342 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi 950 orang dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Upaya lain

Terkait lokasi disinsentif parkir telah diberlakukan di 13 lokasi UP Perparkiran, 25 lokasi PD Pasar Jaya, dan tahap berikutnya, terdapat 29 lokasi pasar sedang dalam proses integrasi sistem disinsentif.

Upaya lain dalam penanggulangan polusi udara di Jakarta adalah memberikan sanksi administratif terhadap usaha atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak pencemaran udara. Sudah ada tujuh usaha atau kegiatan penyimpanan batu bara, dua usaha kegiatan industri berbahan bakar batu bara, dan dua usaha industri peleburan baja.

“Dari ketujuh usaha kegiatan penyimpanan batu bara, tiga di antaranya telah dikenakan sanksi administrasi paksaan pemerintah yaitu dengan penghentian sementara sebagian atau seluruh usaha atau kegiatan,” kata Ani.

Kemudian terhadap usaha industri berbahan bakar batu bara, telah dilakukan legal sampling emisi sumber tidak bergerak (cerobong boiler). Sedangkan terhadap usaha dan/atau kegiatan industri peleburan baja telah dilakukan penghentian sementara untuk proses dan cerobong reheating yang belum memiliki Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi dan Sertifikat Laik Operasi (SLO). 

Sementara hingga 27 Oktober 2023, jumlah water mist yang terpasang mencapai 167 unit pada 136 gedung, baik milik pemerintah maupun swasta. Ada 31 unit water mist pada 23 gedung sedang berproses dan segera dioperasikan untuk memperkuat upaya perbaikan kualitas udara.

Berikut perincian mengenai pemasangan water mist itu:

Jakarta Pusat: 29 gedung dengan total 29 unit terpasang.

Jakarta Utara: enam gedung dengan total tujuh unit terpasang

Jakarta Barat: 41 gedung dengan total 71 unit terpasang

Jakarta Selatan: 50 gedung dengan total 50 unit terpasang

Jakarta Timur: tujuh gedung dengan total tujuh unit terpasang, di Balai Kota terpasang di dua gedung dengan total dua unit terpasang, dan gedung Abdul Muis satu gedung dengan total satu unit terpasang.

Hingga 26 Oktober 2023, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI telah menyiram jalan-jalan protokol yang tersebar di 464 lokasi di seluruh wilayah Jakarta, dengan jumlah kendaraan yang digunakan mencapai 469 mobil dan personil damkar yang dikerahkan mencapai 1.841 orang.

“Penyiraman jalan-jalan ini dilakukan paralel hingga pemasangan water mist sudah dilakukan lebih luas,” kata Ani.

Related Topics