NEWS

Profil Heru Budi Hartono, PJ Gubernur DKI Pilihan Jokowi

Heru Budi Hartono menggantikan tugas Anies Baswedan.

Profil Heru Budi Hartono, PJ Gubernur DKI Pilihan JokowiKepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. (Doc: BPMI Setpres/Rusman)
10 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo memilih Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan pada 16 Oktober 2022.Keputusan itu diambil dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (7/10) siang pekan lalu.

"Saya kan udah kenal Pak Heru lama sekali, sejak (dia) jadi apa, wali kota di DKI; kemudian waktu memegang badan keuangan saya tahu betul rekam jejak (Heru) secara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya," kata Jokowi terkait pemilihan Heru, seperti dikutip Antara.

Heru memang bukan orang baru di pemerintahan provinsi DKI Jakarta. Sarjana Ekonomi lulusan Universitas Krisna Dwipayana, Jakarta, ini sudah menempati berbagai jabatan dari level terbawah.

Pertama kali bekerja di DKI pada 1995, ia menjabat sebagai Staf Penyusunan Program Kota Jakarta Utara. Kemudian, pada 1999, ia naik jabatan menjadi Kepala Sub Bagian Pengendalian Pelaporan Kota Jakarta Utara, dan dipindah menjadi Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Jakarta Utara pada 2022.

Lima tahun setelahnya, pada 2007, Heru kembali naik jabatan menjadi Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara, lalu digeser menjadi Kepala Bagian Sarana dan Prasarana Jakarta Utara setahun setelahnya.

Selanjutnya di era pemerintahan Jokowi-Ahok pada 2013, karir Heru melesat dari pegawai eseloia menduduki jabatan Kepala Biro Kerjasama Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta. Berselang sekitar satu tahun, ia kemudian diangkat menjadi Wali Kota Jakarta Utaram

Ketika Jokowi yang saat itu Gubernur Jakarta terpilih sebagai Presiden pada Oktober 2014, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kemudian dilantik sebagai orang nomor satu di Jakarta menggesernya menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Pada kurun waktu tersebut, Ahok juga mempercayainya sebagai komisaris di dua BUMD DKI Jakarta, yakni PT Delta Djakarta dan PT Bank DKI.

Karena kepercayaan itu pula, Ahok sempat menggandengnya untuk maju pada perhelatan Pilkada DKI sebagai calon wakil gubernur via jalur non-partai (perseorangan). Heru dipilih lantaran dinilai bersih dan tidak neko-neko.

Di sisi lain, waktu itu, Djarot Saiful Hidayat yang menjabat posisi wakil gubernur belum mendapatkan restu dari PDIP untuk maju sebagai calon wakil gubernur mendampingi Ahok.

Setelah akhirnya PDIP memutuskan mengusung Ahok dan Djarot untuk maju pada Pilkada DKI, Heru tak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan bakal pensiun dari Pemprov jika Ahok tak kembali terpilih.

Benar saja, pada 2017 ia menanggalkan jabatannya di DKI. Ia lalu hijrah ke Istana pada pertengahan tahun tersebut, dan menjadi Kepala Sekretariat Kepresidenan—menggantikan Darmansjah Jumala yang diangkat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Austria.

Pesen Presiden ke Heru Budi

Kepada Heru Budi Hartono, Presiden meminta agar persoalan utama Ibu Kota DKI Jakarta, seperti macet dan banjir. "Kemarin saya sudah saya sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta, macet, banjir harus ada progres perkembangan yang signifikan," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (10/10).

Presiden juga menilai Heru memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan siapa pun. "Sehingga kami harapkan nanti ada percepatan-percepatan, termasuk yang berkaitan dengan tata ruang," tambah Jokowi.

Heru dipilih sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menyingkirkan dua kandidat lain, yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.

Dalam Rapat TPA tersebut, dihadiri pula oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, serta perwakilan lembaga dari Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Related Topics