Realisasi Penerimaan Pajak Tumbuh 18% per April 2026

- Realisasi penerimaan pajak Indonesia hingga April 2026 tumbuh 18 persen, meski pertumbuhan bulanan sempat melambat akibat faktor musiman dan aktivitas ekonomi yang menurun pada Maret.
- DJP fokus memperluas basis pajak, memperkuat kepatuhan, serta mengandalkan sistem Coretax untuk menjaga pertumbuhan penerimaan negara di tengah tantangan ekonomi.
- CORE mencatat potensi selisih proyeksi penerimaan Rp171–484 triliun dari target, dengan kontribusi terbesar berasal dari PPN dan PBM yang tumbuh 57,7 persen sementara PPh Badan melambat.
Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimistis bahwa penerimaan pajak tahun ini masih akan tumbuh. Berdasarkan data sementara, realisasi penerimaan pajak Indonesia dari Januari hingga April 2026 tumbuh sebesar 18 persen.
Sebagai konteks, penerimaan pajak pada Januari 2026 hingga Februari 2026 yang mencapai 30 persen (yoy). Sementara itu, penerimaan pajak pada Maret 2026 mencapai 20 persen (yoy). “Angka sementara sampai 29 April 2026 itu di atas 18 persen,” ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto di di KPP Madya Jakarta Pusat, Kamis (30/4).
Meski demikian, Bimo tidak menjabarkan berapa besaran penerimaan pajak pada April 2026. DJP sendiri optimistis bahwa penerimaan pajak dapat terus tumbuh.
Bimo menjelaskan, pertumbuhan pajak pada Maret 2026 disebabkan oleh faktor musiman yakni banyaknya hari libur nasional yang terjadi dalam satu bulan. “Itu nggak pernah terjadi ya pasti ada pelambatan aktivitas ekonomi. Nah yang sekarang saya nggak berani berspekulasi,” katanya.
Untuk itu, strategi yang dilakukan oleh DJP adalah memperluas basis dan memperkuat kepatuhan basis. Bimo mengatakan bahwa seluruh anggota DJP di lapangan diarahkan untuk lebih fokus pada pekerjaan yang berdampak langsung pada penerimaan negara. Selain itu, DJP juga mengandalkan penguatan sistem perpajakan melalui Coretax.
Sementara itu, CORE mencermati bahwa proyeksi penerimaan pajak 2026 berpotensi meleset Rp171-Rp484 triliun dari target.
CORE mencermati, penerimaan pajak tumbuh tinggi pada Januari 2026 (30,7 persen) dan Februari 2026 (30,1 persen), tetapi anjlok ke 7,6 persen pada Maret seiring meredanya aktivitas Ramadan.
Hampir 40 persen dari Rp394,8 triliun pajak neto pada kuartal | 2026 berasal dari PPN dan PBM yang tumbuh 57,7 persen, sedangkan komponen lain yang mencerminkan kesehatan ekonomi riil justru mengalami perlambantan-Pph Badan tumbuh hanya 5,4 persen dan PPh Final 5,1 persen.
Akibatnya, realisasi pajak pada kuartal | 2026 baru mencapai 16,7 persen dari target, lebih rendah dibanding 20,7 persen pada 2023 dan 18,0 persen pada 2024.
“Realisasi pajak pada kuartal 1 2026 yang jauh di bawah capaian dua tahun sebelumnya menandakan basis penerimaan melemah secara struktural,” tulis riset CORE Brief Report Quarterly Economy Review, dikutip Kamis (30/4).


















