NEWS

Satgas BLBI Sita Aset Texamaco 470 hektare

Ada 587 bidang tanah yang disita, tersebar di lima daerah.

Satgas BLBI Sita Aset Texamaco 470 hektareANTARA FOTO/Fauzan
23 December 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah kembali menyita aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum melunasi utang-utangnya kepada negara. Kali ini aset yang disasar adalah jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang. Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih BLBI mencatat total luas aset yang disita itu mencapai 4.794.202 m2. 

"Satgas akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur/obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI," demikian pernyataan resmi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD dalam keterangan rrzmi, Kamis (23/4).

Aset-aset Texamaco yang disita itu antara lain 519 bidang tanah seluas 3.333.771 M2 di Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kemudian, 54 bidang tanah seluas 1.248.885 m2 di Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Lalu, tiga bidang tanah seluas 2.956 M2 di Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 m2.

Selanjutnya adalah 10 bidang tanah seluas 83.230 M2 di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur. Terakhir, satu bidang tanah seluas 125.360 M2 di. Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat.

Di luar itu, Satgas juga telah melakukan penagihan tahap kedua terhadap 8 obligor BLBI. Perkembangan hingga saat ini, dari upaya penagihan tahap kedua tersebut Satgas telah berhasil memperoleh aset jaminan salah satu obligor (SS) yang berlokasi di Jakarta Barat dan Dompu, NTB dengan total luas 100.848 m2.

Satgas Setor PNBP dari Penagihan BLBI

Satgas juga melaporkan bahwa dalam tahap pertama pemanggilan dan penagihan kepada obligor dan debitur prioritas Satgas BLBI, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil disetor ke kas negara mencapai Rp313.945.930.844,50. Rinciannya, pencairan escrow account obligor Kaharudin Ongko di Bank Danamon dengan nilai sebesar Rp664.974.593 dan US$7.637.606. Lalu, embayaran obligor/debitur prioritas Satgas BLBI sebesar Rp172.619.040.001. Terakhir, Penjualan Lelang aset jaminan dengan nilai Rp30.781.330.000. Nilai ketiganya sudah termasuk dengan biad pengurusan Piutang Negara 10 persen.

Sedangkan, dalam bentuk penguasaan fisik aset baik aset properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan dari obligor/debitur, aset yang berhasil dikuasai oleh Satgas seluas 8.329.412,346 m2. Aset yang dimaksud antara lain milik obligor Trijono Gondokusumo (9 bidang tanah dan saham di 24 perusahaan) dan Kaharudin Ongko (339 bidang tanah).

Kemudian ada, permohonan balik nama 335 sertifikat aset properti atas nama Pemerintah RI dan perpanjang hak tanah atas aset properti kepada Kantor Pertanahan sejumlah 543 sertifikat, serta pemasangan plang sebagai bukti penguasaan fisik aset properti lima wilayah berbeda.

Lalu, ada juga tindakan penyitaan, pemasangan plang, dan penilaian dalam rangka lelang atas 4 aset tanah yang merupakan barang jaminan PT Timor Putra Nasional serta penyerahan jaminan tanah debitur PT Lucky Star Navigation Corp yang berlokasi di Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara dengan total luas 1.079.538 m2.

Selanjutnya, penyerahan jaminan obligor Trijono Gondokusumo yang berlokasi di Jonggol, Kabupaten Bogor atas 22 sertifikat dan 70 girik tanah seluas 580.000 m2. Terakhir, penyerahan jaminan obligor Santoso Sumali yang berlokasi di Kedoya Selatan, Jakarta atas 2 SHGB tanah seluas 848 m2 dan berlokasi di Dompu, NTB atas 1 SHGB tanah seluas 100.000 m2.

 Guna menunjang tugas dan fungsi pemerintahan, Satgas telah berhasil melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah atas aset-aset eks BLBI kepada 8 Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Kota Bogor dengan total luas 443.970 m2 dan nilai Rp1.149.894.359.449,00.

Related Topics