Jakarta, FORTUNE – Raksasa teknologi global, Google, mengaku khawatir Rancangan Peraturan Presiden Tentang Publisher Rights akan membatasi keberagaman sumber berita bagi publik dan mengancam masa depan media serta jurnalisme di Indonesia.
VP Government Affairs and Public Policy, Google APAC, Michaela Browning, mengaku khawatir rancangan peraturan ini tidak dapat dilaksanakan, bila tak ada perubahan sebelum akhirnya disahkan. “Karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan,” tulisnya dikutip Fortune Indonesia, Senin (31/7).
Browning tak menampik pihak Google turut diajak dalam setiap pembahasan peraturan ini, namun rancangan yang terakhir diajukan masih dinilai berdampak negatif. “Kami tidak percaya rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia,” ujarnya.