Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Hanya Kumpulkan Iuran Rp118 T, BPJS Kesehatan Disuntik Rp20 T
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (tengah), Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri), dan Dirut BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito (kanan) saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (28/9). (Dok. BPMI Setpres)
  • Pemerintah menyiapkan suntikan APBN 2026 sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan, dicairkan masing-masing Rp10 triliun pada Oktober dan November guna menutup tekanan arus kas.
  • Hingga September, iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp118 triliun, sementara pembayaran manfaat menembus Rp132 triliun. Sekitar 52 juta peserta nonaktif berpotensi menambah iuran Rp24 triliun per tahun.
  • Dana tambahan di luar anggaran PBI Rp47 triliun ini ditujukan menjaga pembayaran klaim rutin, disertai pembenahan data PBI serta peningkatan layanan dan larangan diskriminasi pasien BPJS.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE — Pemerintah menyiapkan suntikan dana Rp20 triliun dari APBN 2026 demi mengatasi tekanan arus kas BPJS Kesehatan, setelah penerimaan iuran hingga September baru mencapai Rp118 triliun dibandingkan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan yang menembus Rp132 triliun.

Tambahan anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp10 triliun pada Oktober 2026 dan Rp10 triliun sisanya pada November 2026.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan selisih antara penerimaan iuran dan klaim pelayanan kesehatan tersebut menciptakan defisit arus kas pada badan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan,” kata Prihati dalam keterangan pers usai menjalani rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (28/9).

Prihati menambahkan, tantangan arus kas BPJS Kesehatan tidak hanya dipicu oleh besarnya pembayaran klaim, tetapi juga disebabkan oleh masih banyaknya peserta nonaktif yang mencapai sekitar 52 juta orang. Jika puluhan juta peserta tersebut kembali aktif membayar iuran, bahkan dengan perhitungan Kelas III, potensi penerimaan tambahan BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai hingga Rp2 triliun per bulan atau setara Rp24 triliun per tahun.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyatakan suntikan dana cadangan ini berada di luar anggaran rutin Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mencapai sekitar Rp47 triliun untuk menanggung 96,8 juta jiwa.

“Di dalam APBN 2026 telah ada tambahan suntikan dana untuk jaminan kesehatan sebesar Rp20 triliun,” ujar Suahasil.

Menurutnya, tambahan dana ini disiapkan khusus untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan agar pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan dapat terus dilakukan secara reguler.

Suahasil juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam skema asuransi sosial. Saat ini, dari sekitar 285 juta penduduk yang tercakup dalam sistem JKN, tingkat kepesertaan aktif mencapai 80,6 persen.

“Kalau [masyarkakat aktif membayar iuran], maka terjadi gotong royong yang sehat mengiur jika ada yang sakit atau pada saatnya nanti sakit akan bisa di-cover,” kata Suahasil.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah mendorong pembenahan akurasi data peserta PBI menggunakan basis data tunggal pemerintah agar penyaluran bantuan iuran dapat lebih tepat sasaran.

Di sisi lain, dukungan finansial ini disertai instruksi Presiden terkait kualitas pelayanan publik. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan Presiden Prabowo meminta bantuan keuangan tersebut berjalan beriringan dengan perbaikan mutu layanan di fasilitas kesehatan.

Menurut Budi, pemerintah menargetkan antrean pelayanan lebih pendek serta penerimaan pasien lebih baik saat berobat.

Presiden juga meminta rumah sakit memastikan tidak ada diskriminasi atau pembedaan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien non-BPJS. Pemerintah berjanji akan terus menjaga keberlanjutan kondisi keuangan BPJS Kesehatan selama perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article