Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi obat-obatan (unsplash.com/freestocks)

Jakarta, FORTUNE – PT Indofarma Tbk menyatakan sedang menahan peredaran obat sirop. Hal ini berdasarkan arahan dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas temuan obat demam anak berbasis sirop yang mengandung kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

“Saat ini kami mengikuti kebijakan Kemkes dan BPOM untuk sementara hold distribusi sampai ada kebijakan selanjutnya dari Kemkes dan BPOM. Dan kami akan melakukan pengawasan terhadap produk yang telah dipasarkan (pharmacovigilance),” kata Manager Corporate Secretary Indofarma, Hilda Yani, kepada Fortune Indonesia, Jumat (21/10).

Emiten berkode INAF ini mengaku sempat memproduksi obat sirop mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Namun pada 2020 produksinya telah dihentikan oleh perusahaan.

“Produk sirop Indofarma sudah tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol dan Dietilen Glikol dan  produk Indofarma selalu mengikuti standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan BPOM,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi kenapa saat itu perusahaan menggunakan bahan tersebut, Hilda belum bisa memberikan jawaban. “Sebaiknya menunggu hasil investigasi BPOM,” ujarnya.

Meski begitu, Hilda menyebut produksi obat cair tetap berjalan meski ada larangan penjualan. Dia yakin kondisi ini tidak akan berlangsung lama karena pihaknya telah melakukan pengujian mandiri terhadap produk obat cair yang dikeluarkan perseroan dan hasilnya aman.

Ada substitusi obat lain

Demi menggantikan produk obat yang dilarang tersebut, INAF pun telah memiliki Ibuprofen Suspensi. Obat ini berbasis cair, dan memiliki manfaat menurunkan demam serta mengatasi nyeri ringan hingga sedang, seperti sakit gigi, nyeri pascabedah, dan sakit kepala pada anak.

Terkait kasus parasetamol cair untuk anak-anak yang disebut mengandung zat berbahaya, Hilda menyebut tidak akan mempengaruhi penjualan obat dari perusahaan.

"Saya yakin kalau Indofarma sendiri karena produknya sudah memenuhi standar yang ditetapkan BPOM dan tidak mengandung zat yang berbahaya, jadi kami yakin ya tidak memberikan dampak berartilah karena kita sudah mengikuti standar BPOM,” ucapnya.

Paracetamol aman untuk anak

Editorial Team

Tonton lebih seru di