Jakarta, FORTUNE – PT Indofarma Tbk menyatakan sedang menahan peredaran obat sirop. Hal ini berdasarkan arahan dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas temuan obat demam anak berbasis sirop yang mengandung kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
“Saat ini kami mengikuti kebijakan Kemkes dan BPOM untuk sementara hold distribusi sampai ada kebijakan selanjutnya dari Kemkes dan BPOM. Dan kami akan melakukan pengawasan terhadap produk yang telah dipasarkan (pharmacovigilance),” kata Manager Corporate Secretary Indofarma, Hilda Yani, kepada Fortune Indonesia, Jumat (21/10).
Emiten berkode INAF ini mengaku sempat memproduksi obat sirop mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Namun pada 2020 produksinya telah dihentikan oleh perusahaan.
“Produk sirop Indofarma sudah tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol dan Dietilen Glikol dan produk Indofarma selalu mengikuti standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan BPOM,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi kenapa saat itu perusahaan menggunakan bahan tersebut, Hilda belum bisa memberikan jawaban. “Sebaiknya menunggu hasil investigasi BPOM,” ujarnya.
Meski begitu, Hilda menyebut produksi obat cair tetap berjalan meski ada larangan penjualan. Dia yakin kondisi ini tidak akan berlangsung lama karena pihaknya telah melakukan pengujian mandiri terhadap produk obat cair yang dikeluarkan perseroan dan hasilnya aman.