Jakarta, FORTUNE - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,30 persen secara bulanan (mtm) pada September 2026,. Sementara itu, inflasi tahunan tercatat sebesar 3,28 persen (yoy) dan inflasi tahun kalender sebesar 2,17 persen (ytd).
Sebelumnya, BPS mencatat inflasi sebesar 0,21 persen secara bulanan (mtm) pada Agustus 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa inflasi pada September 2026 dipengaruhi sejumlah kelompok pengeluaran, seperti kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyebab inflasi bulanan September 2026 dengan andil inflasi 0,26 persen dan tingkat inflasi sebesar 0,88 persen.
“Komoditas yang dominan menyumbang inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau terutama cabe rawit dengan andil inflasi sebesar 0,08 persen,” ujar Ateng dalam konferensi pers rilis BPS, Jakarta, Kamis (1/10).
Selain itu, inflasi juga dipengaruhi cabai merah dengan andil inflasi sebesar 0,06 persen, daging ayam ras 0,05 persen, beras 0,03 persen, telur ayam ras 0,02 persen, ikan segar dan kangkung masing-masing dengan andil 0,01 persen.
Secara month to month, 36 provinsi mengalami inflasi dan 2 mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 3,5 persen dan deflasi Nusa Tenggara Timur sebesar 0,35 persen.
Sementara itu, menurut inflasi secara tahunan berdasarkan kelompok pengeluaran, pendorong utama inflasi tersebut adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi 1,28 persen, diikuti kelompok transportasi sebesar 0,58 persen.
Selanjutnya, secara tahunan seluruh provinsi mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sulawesi Utara yaitu sebesar 7,59 persen.
Sedangkan inflasi terendah terjadi di Sumatera Selatan yaitu sebesar 2,55 persen.
Berdasarkan komponen, seluruh komponen mengalami inflasi. Andil inflasi tertinggi disumbang oleh komponen inti sebesar 1,82 persen. Komoditas yang dominan memberikan anggil inflasi yaitu emas perhiasan, minyak goreng, telepon seluler, laptop, notebook, dan juga pelumas atau olimesin.
Sementara itu, komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 3,25 persen dengan anggil inflasi sebesar 0,63 persen. Komoditas yang dominan memberikan anggil inflasi pada komponen harga yang diatur pemerintah terutama bensin, tarif angkutan udara, sigaret kretek mesin atau SKM, dan juga bahan bakar rumah tangga.
Sedangkan komponen harga bergejolak mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen. Komponen ini memberikan anggil inflasi sebesar 0,83 persen. Komoditas yang dominan memberikan anggil inflasi pada komponen harga bergejolak terutama daging ayam ras, cabe rawit, beras, dan juga daging sapi.
