Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memberikan bantuan biaya kepada lulusan SMA atau sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri maupun swasta melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Besaran bantuan KIP Kuliah 2023 diatur berbeda-beda sesuai dengan akreditasi program studi (prodi) dan indeks harga daerah perguruan tinggi yang dipilih.
Hal ini berbeda dari besaran bantuan KIP Kuliah pada tahun-tahun sebelumnya. Sebelumnya, pemerintah menyamaratakan besaran bantuan pendidikan kepada setiap mahasiswa.
Bersumber dari situs resmi KIP Kuliah, KIP Kuliah juga tidak membatasi calon mahasiswa untuk memilih jalur masuk yang akan dipilih.
Pembuatan akun KIP Kuliah masih dibuka hingga 31 Oktober 2023. Artinya, siswa yang akan mengikuti ujian mandiri maupun mendaftar perguruan tinggi swasta (PTS) masih berkesempatan mengikuti seleksi KIP Kuliah.