Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Investor Masih Menaruh Minat pada TPT, Pemerintah Siapkan Deregulasi

ilustrasi industri tekstil (unsplash/rio lecatempessy)
Intinya sih...
  • Pemerintah berkomitmen mendorong investasi pada sektor TPT dengan deregulasi dan debirokratisasi.
  • Satgas khusus untuk percepatan regulasi dan fasilitasi investasi akan dibentuk.
  • Pemerintah menyiapkan paket revitalisasi permesinan untuk IKM sektor TPT dengan dana Rp20 triliun untuk subsidi investasi.

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah berkomitmen mendorong investasi pada sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) melalui deregulasi dan debirokratisasi. Langkah tersebut diambil guna menarik minat investor serta mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi industri padat karya ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan sektor TPT dan aparel berperan penting dalam perekonomian nasional. Industri ini berkontribusi pada ekspor senilai lebih dari US$2 miliar serta menyerap hampir 4 juta tenaga kerja di dalam negeri.

“Indonesia sudah naik kelas ke produk-produk dengan nilai tambah tinggi, baik itu di sektor sepatu maupun tekstil. Kita menjadi salah satu hub yang diandalkan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Rabu (19/3).

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan menyederhanakan regulasi terkait perizinan, ketersediaan bahan baku, pemberantasan impor ilegal, serta rantai pasok (supply chain). Selain itu, pemerintah akan mengharmonisasi tarif serta mengambil tindakan anti-dumping guna melindungi industri domestik dari persaingan tidak sehat.

“Barang-barang ini kompetitif terhadap pesaing kita seperti Thailand, Vietnam, dan Bangladesh. Oleh karena itu, kita akan terus melakukan deregulasi, debirokratisasi, serta kemudahan izin termasuk terkait analisis dampak lingkungan (Amdal),” ujarnya.

Pembentukan satgas percepatan

Guna mempercepat penerapan kebijakan tersebut, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan menangani percepatan regulasi dan fasilitasi investasi. Presiden juga menginstruksikan agar program padat karya dimasukkan ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) agar investasi dapat lebih cepat masuk.

Selain upaya deregulasi, pemerintah juga tengah merancang strategi menjaga daya saing sektor TPT di tengah ketidakpastian global. Salah satu langkah utama yang tengah diupayakan adalah penyelesaian perjanjian dagang European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA).

Airlangga menegaskan Uni Eropa merupakan pasar terbesar bagi produk tekstil Indonesia dengan pangsa sekitar 30 persen dari total permintaan global, diikuti oleh Amerika Serikat sebesar 15 persen.

“Jika EU-CEPA segera rampung, dampaknya bisa signifikan. Sebagai contoh, ekspor Vietnam meningkat hingga 50 persen setelah perjanjian serupa diselesaikan. Ini menjadi salah satu prioritas utama yang tengah dikejar pemerintah,” ujarnya.

Paket kebijakan revitalisasi permesinan

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan paket revitalisasi permesinan untuk industri kecil dan menengah (IKM) pada sektor TPT. Dalam waktu dekat, regulasi mengenai program ini akan diterbitkan. Pemerintah telah menyiapkan dana Rp20 triliun untuk subsidi investasi yang bertujuan meningkatkan daya saing industri melalui modernisasi peralatan.

“Jika mesin tidak diperbarui, maka efisiensi energi dan kecepatan produksi akan tertinggal. Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan skema kredit investasi dengan tenor 8 tahun serta subsidi bunga sebesar 5 persen untuk industri padat karya, termasuk TPT, sepatu, makanan dan minuman, furnitur, serta kulit,” ujarnya.

Dengan serangkaian kebijakan tersebut, pemerintah berharap sektor padat karya, khususnya TPT, dapat terus tumbuh dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Setelah EU-CEPA rampung, industri ini diharapkan kembali menggeliat dan menjadi pilar penting dalam perekonomian nasional.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us