Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Shutterstock/Haryanta.p

Jakarta, FORTUNE - Hasil penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pusat Statistik mengkategorikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai institusi dengan tingkat risiko korupsi yang rendah. Hal tersebut diungkapkan Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan dalam Acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Rabu (8/12).

"Kementerian Keuangan memperoleh skor 87,65 untuk tahun 2018, skor 91,41 untuk 2019 dan 88,96 untuk tahun 2020. Hasil skor tersebut menunjukan bahwa Kementerian Keuangan termasuk institusi yang berpredikat risiko rendah," ujarnya.

Meski demikian, kata Awan, institusinya tak berpuas diri dan terus melakukan upaya pencegahan korupsi dengan berbagai kebijakan internal serta menjaga integritas para pegawai. Dengan KPK, misalnya, Kemenkeu telah bersinergi untuk membangun aplikasi layanan pelaporan perpajakan dan laporan harta kekayaan (ALPHA) dan aplikasi LHKPN.

Pada peringatan Hakordia tahun ini akan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama integrasi laporan harta kekayaan antara ALPHA dan LHKPN antara kementerian keuangan dan KPPK. Dengan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat basis data laporan harta kekayaan. "Selain itu data LHKPN yang dialirkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pengawasan inspektorat jenderal agar lebih optimal," jelas Awan.

Kemudian, integrasi ini juga akan mempermudah pegawai Kemenkeu untuk melaporkan harta kekayaannya. "Sehingga tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan di masa yang akan datang akan menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun

Editorial Team

Tonton lebih seru di