Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Volume kendaraan arus balik di Tol Trans Jawa Batang-Semarang dari arah Semarang (7/5) terpantau lancar. (ANTARAFOTO/Aji Styawan)

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menarik pinjaman sebesar US$150 juta atau setara Rp2,16 triliun dari Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/IsDB) untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan Tol Trans Jawa Bagian Selatan tahap 2 (TRSS-2).

Ini merupakan pinjaman kedua dari total pembiayaan pembangunan TRSS-2 sebesar US$450 juta dengan skema yang sesuai dengan prinsip syariah islam.

Perjanjian pembiayaan tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, dengan Vice President (Operation) IsDB, Mr. Mansur Muhtar dalam rangkaian Sidang Tahunan IsDB, Senin (6/6), serta disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden IsDB Muhammad Sulaiman Al Jaseer. 

Sebelumnya, IsDB juga berpartisipasi dalam pembiayaan proyek TRSS-1 sebesar US$250 juta (Service Ijarah US$15 juta dan Istisnaa US$235 juta), di mana perjanjian pembiayaan ditandatangani pada tanggal 16 Mei 2017 dan akan closed pada tahun 2023. 

"Tujuan dari pembangunan infrastruktur jalan TRSS-2 tersebut adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan di seluruh Jawa bagian Selatan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (7/6).

Rahayu menjelaskan, ruas jalan yang akan dibangun berlokasi di Provinsi Jawa Timur dan DI Yogyakarta. Jalan tol dengan estimasi panjang sekitar 67.78 km (termasuk jembatan sepanjang 443.1 m) tersebut akan meliputi wilayah kabupaten Tulungagung, Blitar, Malang, dan Bantul. 

Selain dengan IsDB, pembiayaan infrastruktur ini juga bekerja sama dengan Bank Pembangunan Asia (ADB), dengan modalitas pendanaan terpisah. "Selanjutnya implementasi pembangunan jalan dan jembatan tersebut akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," imbuhnya.

Menyambung koridor Selatan Jawa

Editorial Team