Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan rekayasa lalu lintas akan diterapkan sesuai kondisi apabila terjadi kepadatan.
"Petugas Dishub berada di Zona 3 dan akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional apabila terjadi kepadatan di sekitar lokasi kegiatan," ujar Budi, dikutip Kamis (27/8).
Dishub membagi pengaturan lalu lintas menjadi tiga zona. Ruas yang terdampak di Zona 1 adalah Jalan Letjen S. Parman sisi selatan, mulai dari Semanggi hingga Simpang Slipi.
Zona 2 meliputi koridor Senayan–Gatot Subroto–Sudirman. Kendaraan dari Cawang dapat dialihkan melalui Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Asia Afrika, hingga Jalan Patal Senayan. Sementara itu, kendaraan dari Tomang menuju Cawang tetap bisa melintas dengan pengaturan situasional.
Zona 3 mencakup kawasan DPR/MPR RI hingga Istana. Kendaraan dari Tomang menuju Cawang dapat dialihkan melalui Jalan Tomang Raya, Jalan Balikpapan, Jalan Suryopranoto, dan Jalan Juanda. Untuk arah sebaliknya, kendaraan diarahkan melalui Gatot Subroto, Sudirman, Sisingamangaraja, Asia Afrika, dan Patal Senayan.
Dishub juga menyiapkan petugas di 10 titik, yaitu Simpang Senayan arah Bundaran Senayan, FX, lampu lalu lintas Fairmont, Patal Senayan, Pintu 10, Hotel Mulia, Simpang Palmerah, Masjid Babah Alun, Ladokgi, serta kolong Ladokgi.