Luhut Bantah Punya Saham Toba Pulp: Saya Pernah Minta Ditutup

- Dia mengaku hanya memiliki Toba Lestari.
- Ia mengkritik konsentrasi penguasaan lahan skala besar oleh pihak tertentu.
- PT Toba Pulp Lestari Tbk saat ini sedang diawasi secara ketat.
Jakarta, FORTUNE - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, membantah tudingan kepemilikan saham di PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL). Sebaliknya, Luhut menegaskan sikapnya yang sejak awal menentang keberadaan perusahaan bubur kertas tersebut. Bahkan, dia telah meminta Presiden Prabowo Subianto menutupnya.
Luhut telah menyampaikan rekomendasi langsung kepada Prabowo agar konsesi lahan TPL diserahkan kembali kepada negara (relinquish). Menurutnya, lahan tersebut akan jauh lebih bermanfaat bagi rakyat jika dikonversi menjadi sentra pembibitan atau kawasan pengembangan hortikultura.
"Menurut saya enggak ada gunanya lagi Toba Pulp itu. Sudah cukup," kata Luhut melalui akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Selasa (13/1).
Penolakan ini bukan hal baru. Luhut mengisahkan pengalamannya saat menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada awal 2000-an. Saat melintasi gereja HKBP Pearaja menuju kawasan Danau Toba, ia menyaksikan aksi demonstrasi warga terhadap perusahaan yang kala itu masih bernama Indorayon.
Setelah berdialog langsung dengan masyarakat, ia menerima banyak keluhan mengenai kerusakan lingkungan, mulai dari pencemaran air Danau Toba hingga bau menyengat akibat aktivitas pabrik.
"Bayangkan, tahun 2001 saja rakyat itu sudah paham soal lingkungan," kata Luhut.
Temuan tersebut sempat membawanya mengusulkan suspensi operasional kepada Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Meski sempat berhenti, perusahaan kembali beroperasi yang menurut Luhut terjadi akibat tekanan lobi yang sangat kuat.
Terkait tudingan kepemilikan saham, Luhut menantang pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk menunjukkan bukti autentik. Ia menekankan satu-satunya perusahaan yang ia miliki adalah Toba Sejahtera, yang didirikannya sendiri.
Unit usaha batu bara di Kutai Kartanegara yang berada di bawah Toba Sejahtera pun telah ia miliki sejak periode 2003–2004. Ia memastikan tidak memiliki keterkaitan saham dengan industri nikel di Morowali maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) lainnya.
“Saya enggak pernah mau memiliki saham-saham nikel yang dikaitkan dengan kekuasaan saya. Itu menyangkut dignity, menyangkut harga diri,” ujarnya.
Di bawah pemerintahan saat ini, Luhut menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penataan ulang penguasaan sumber daya alam. Ia mengkritik konsentrasi penguasaan lahan skala besar oleh pihak tertentu yang dianggap tidak adil.
“Masa hampir 200.000 hektare tanah dikontrol satu orang saja? Itu enggak benar,” ujarnya.
PT Toba Pulp Lestari Tbk saat ini sedang diawasi secara ketat. Laporan Greenpeace Indonesia bertajuk Under the Eagle’s Shadow mengindikasikan emiten berkode saham INRU ini merupakan bagian dari jaringan perusahaan bayangan di bawah kendali grup Royal Golden Eagle (RGE).
Sejak 8 Desember 2025, operasionalisasi TPL resmi dihentikan menyusul surat dari Kementerian Kehutanan. Langkah tersebut diambil setelah aktivitas perusahaan dikaitkan dengan bencana banjir dan longsor di Sumatra pada akhir November 2025.
Kementerian Lingkungan Hidup juga mengonfirmasi Toba Pulp sebagai salah satu dari delapan perusahaan yang dipanggil terkait dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang dan tata kelola lingkungan.


















