NEWS

Berkat Pelonggaran Pembatasan, Penjualan Motor Kembali Melonjak

Penjualan motor tumbuh secara bulanan pada Agustus 2021.

Berkat Pelonggaran Pembatasan, Penjualan Motor Kembali MelonjakANTARA FOTO/Maulana Surya/aww
17 September 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Penjualan sepeda motor dalam negeri kembali bergairah secara bulanan pada Agustus 2021. Penjualan motor merupakan salah indikator yang kerap dijadikan petunjuk seberapa besar perekonomian dapat tumbuh

Berdasarkan data Asosiasi Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (AISI), penjualan motor sepanjang bulan lalu mencapai 470.065 unit, atau tumbuh 24,8 persen secara bulanan (year-on-year/yoy). Penjualan motor secara tahunan (year-on-year/yoy) bahkan tumbuh signifikan 48,2 persen dari sebelumnya hanya sebesar 317.107 unit.

Penjualan motor sempat terkoreksi 12,1 persen secara bulanan pada Juli 2021 menjadi 376.640 unit. Penurunan penjualan motor ini disinyalir akibat pengetatan pembatasan sosial. Pemerintah pada awal Juli memutuskan untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali demi meredam gelombang kedua penyebaran Covid-19.

Meski meningkat, penjualan motor pada Agustus 2021 ini nilainya belum melebihi angka penjualan terbesar tahun ini. Berdasarkan data AISI, penjualan motor tertinggi pada 2021 terjadi pada Maret sebanyak 521.424 unit.

Jika dilihat dalam jangka panjang, pada Januari-Agustus ini penjualan sepeda motor secara kumulatif telah mencapai 3,29 juta unit. Angka tersebut tumbuh 32,2 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,49 juta unit.

Dibedah berdasarkan segmennya, motor skuter matik masih mendominasi angka penjualan dengan kontribusi 87,3 persen. Setelahnya, kontribusi motor bebek 6,6 persen dan motor sport 6,1 persen.

Faktor pelonggaran pembatasan sosial

Menurut Ketua bidang Niaga AISI, Sigit Kumala, penjualan motor pada Agustus 2021 kembali tumbuh secara bulanan akibat faktor pelonggaran pembatasan sosial. Dia menyebutkan, pada saat pemerintah melaksanakan PPKM Jawa-Bali Juli lalu, industri sepeda motor termasuk dalam sektor non-esensial sehingga harus mengalami pembatasan operasional.

Sigit berkata, dengan pemerintah mulai melonggarkan PPKM secara bertahap bulan lalu, industri sepeda motor bisa kembali beroperasi sehingga aktivitas produksi meningkat. Di saat yang sama, lanjutnya, permintaan atas kendaraan bermotor juga masih baik.

“Yang jelas di bulan Agustus di samping pasarnya juga masih bagus, distribusi juga lebih baik. Otomatis ada peningkatan produksi dan penjualan,” kata Sigit kepada Fortune Indonesia, Jumat (17/9).

Menurut Sigit, pelaku usaha menargetkan penjualan motor tahun ini akan mencapai kisaran 4,5 sampai 4,6 juta unit. Jika target itu tercapai, artinya penjualan motor keseluruhan tahun ini belum akan mencapai level sebelum pandemi Covid-19.

Menurut data AISI, penjualan motor pada 2019 mencapai 6,5 juta unit. Tahun lalu, penjualan motor bahkan hanya mencapai 3,7 juta unit atau turun 43,1 persen dari 2019.

“Kalau kembali sepeti tahun 2019 masih jauh. Tapi sudah lebih baik dari 2020 karena pada tahun tersebut pasar benar-benar shock. Dan kami optimistis mencapai target 4,5 sampai 4,6 juta unit,” katanya.

Related Topics