Jakarta, FORTUNE – Sistem sentralisasi menyebabkan pembangunan yang tidak merata di Indonesia. Istilah tersebut seringkali terdengar pada masa reformasi Indonesia di tahun 1998. Namun, apa sebenarnya makna sentralisasi yang sebenarnya dalam kehidupan bernegara?
Berdasarkan kata dasarnya, yakni sentral–berarti pusat atau tengah–sentralisasi adalah sebuah sistem yang menyatukan segala sesuatu ke satu bagian terpusat. Dalam pemerintahan, sentralisasi berarti semua hal terkait pemerintahan dikendalikan oleh pemerintah pusat, termasuk wewenang dan berbagai tanggung jawab yang mengikuti.
Sentralisasi membuat pemerintah pusat memiliki wewenang terbesar, di mana pemerintah pusat mengeluarkan keputusan dan kebijakan sesuai undang-undang. Konsep ini adalah kebalikan dari desentralisasi yang bermakna pendelegasian wewenang dan tanggung jawab dari pusat ke bagian-bagian di bawahnya.