Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Marak Beras Oplosan, Beras Premium dan Medium Akan Dihapus

antarafoto-kasus-beras-premium-oplosan-naik-ke-tahap-penyidikan-1753429647.jpg
Petugas menyiapkan barang bukti beras kemasan saat pengungkapan kasus beras premium oplosan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/7). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Intinya sih...
  • Pemerintah akan menghapus klasifikasi beras medium dan premium dari pasar.
  • Beras hanya akan dikategorikan sebagai beras tanpa embel-embel tingkatan kualitas.
  • Klasifikasi "beras khusus" berdasarkan jenis tertentu seperti Pandan Wangi tetap diakui dengan izin resmi.

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah resmi menghapus sistem klasifikasi beras medium dan premium dari pasar. Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas memberantas praktik beras oplosan dan melindungi konsumen dari penipuan mutu yang marak terjadi. Ke depan, beras hanya akan dikategorikan sebagai "beras".

Langkah ini diumumkan setelah Bareskrim Polri mengungkap kasus tiga produsen yang memasarkan lima merek beras premium dengan mutu yang tidak sesuai label.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa perbedaan label medium dan premium selama ini bersifat komersial dan tidak mencerminkan kualitas asli beras.

“Melihat pengalaman itu, maka ke depan beras hanya akan dibuat satu jenis saja. Beras, ya beras. Tidak lagi ada medium atau premium,” kata Zulhas dalam konferensi pers, Jumat (25/7).

Meski klasifikasi umum dihapus, pemerintah tetap mengakui kategori “beras khusus” untuk varietas tertentu, seperti Pandan Wangi, Basmati, atau Japonica. Namun, Zulhas menegaskan pengakuan ini hanya berlaku jika varietas tersebut telah memiliki sertifikasi resmi.

“Kalau memang dia Pandan Wangi, ya harus ada sertifikatnya. Pemerintah akan verifikasi benar tidak itu varietas yang terbaik,” tegasnya. Dengan demikian, pengelompokan akan berbasis varietas terverifikasi, bukan klaim komersial.

Penghapusan kategori ini akan diikuti dengan perombakan Harga Eceran Tertinggi (HET). Zulhas menyatakan Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan segera merumuskan HET baru.

“Apakah nanti Rp13.000 per kilogram, Rp13.500, atau Rp12.500, itu akan dirundingkan dulu,” katanya.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menambahkan bahwa pihaknya akan segera merombak regulasi terkait mutu dan harga untuk menciptakan sistem yang lebih transparan.

“Kita ingin cepatlah. Tadi sudah lihat kan, nyatanya berasnya premium, tapi isinya enggak premium,” kata Arief. Ia juga memastikan standar mutu minimum, seperti kadar air maksimal 14 persen, akan tetap dipertahankan.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us