Jakarta, FORTUNE - Feodalisme adalah peninggalan zaman lampau. Ia sebuah sistem sosiopolitik yang memerbikan kekuasaan besar kepada golongan bangsawan. Sistem ini dimulai di benua Eropa pada abad pertengahan tempat berlakunya kewajiban hukum dan militer secara timbal balik di antara kelas penguasa atau raja dan kelas pekerja yang nantinya akan menjadi tuan tanah.
Definisi lain dari feodalisme adalah sistem sosial di Eropa pada Abad Pertengahan yang ditandai oleh kekuasaan yang besar di tangan tuan tanah. Pelaku utama dari sistem feodalisme adalah golongan bangsawan agar bisa mengendalikan wilayah-wilayah yang bekerja sama dengan mereka. Sistem feodalisme dikatakan telah berlaku sejak abad ke-9.
Pembahasan lebih lanjut mengenai feodalisme akan kami sampaikan berikut ini beserta perbedaannya dengan sistem kapitalisme.