Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Menkominfo, Budi Arie Setiadi. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Intinya sih...

  • Menkominfo memblokir aplikasi Temu asal Cina karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
  • Langkah tersebut diambil untuk melindungi UMKM dari invasi produk asing yang menjadi ancaman bagi produk lokal.
  • Google sebelumnya menangguhkan PINDUODUO, induk dari aplikasi Temu, karena diduga disusupi malware yang dapat memantau aktivitas pengguna aplikasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Kementerian Kominfo telah memblokir aplikasi Temu asal Cina karena aplikasi tersebut tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

“Kami men-take down Temu sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” kata  Budi Arie dalam keterangan tertulis, Rabu, (9/10).

Editorial Team

Tonton lebih seru di