Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi membuat konten TikTok (unsplash/social.cut)

Intinya sih...

  • OJK akan membuat aturan sertifikasi untuk influencer keuangan

  • Regulator akan membekukan kanal influencer yang melanggar aturan

  • Aturan tersebut ditargetkan terbit semester II-2025, sebagai langkah pencegahan penipuan oleh influencer

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal membuat aturan terkait pengawasan bagi pemengaruh atau influencer keuangan. Tak tanggung-tanggung, regulator bakal membuat sertifikasi influencer agar tidak sembarangan menjebak masyarakat untuk berinvestasi ke sebuah instrumen.

“Jadi tidak boleh orang (influencer) bicara sembarangan untuk mengatakan bahwa suatu produk (keuangan) itu bagus, menarik, menguntungkan. Sementara dia mengambil keuntungan dari itu,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari saat buka puasa dengan media di Jakarta, Selasa (11/3).

Editorial Team

Tonton lebih seru di