Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi emisi karbon (unsplash.com/Anne Nygård)

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati kerja sama untuk persiapan penyelenggaraan bursa karbon di Indonesia. 

Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Jakarta, Selasa (18/7).

"Kita bersyukur akhirnya malam ini bisa melakukan kerjasama formal KLHK dan OJK. Saya menyambut sangat baik dan sangat gembira kerja sama ini," ujar Siti seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (20/7).

Penyelenggaraan bursa karbon merupakan bagian pelaksanaan nilai ekonomi karbon yang telah diatur berdasarkan Perpres 98 Tahun 2021.

Editorial Team

Tonton lebih seru di