Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
OJK Ungkap Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp994,3 Miliar

OJK Luncurkan Anti-Scam Center/Dok OJK
Intinya sih...
Penipuan melalui sektor keuangan seperti perbankan dan penyedia sistem pembayaran menyebabkan kerugian besar.
OJK berupaya memberantas kegiatan keuangan ilegal dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menyatakan telah menerima 57.426 laporan penipuan hingga 27 Februari 2025.
Dari jumlah tersebut, 38.892 laporan di antaranya berasal dari korban yang teperdaya melalui pelaku usaha sektor keuangan, seperti perbankan dan penyedia sistem pembayaran.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
Follow Us