Jakarta, FORTUNE – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meresmikan tiga Provinsi baru di Tanah Papua. Ketiga provinsi baru tersebut adalah Papua Selatan dengan Ibu Kota Merauke, Papua Tengah dengan Ibu Kota Nabire, dan Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Wamena.
Tito mengatakan, peresmian ini menegaskan keberadaan ketiga Provinsi terbaru di Indonesia secara de facto, sehingga bisa langsung berjalan sebagaimana mestinya. “Secara de jure (ketiga Provinsi) adalah ketika dibentuk Undang-Undang tiga DOB (Daerah Otonomi Baru) pada 25 Juli di Papua,” ujarnya dalam peresmian Provinsi baru, Jumat (11/11). “Indonesia sekarang memiliki 37 Provinsi.”
Adapun, penetapan pembentukan tiga provinsi baru di Papua ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan; UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah; dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.