Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Penyaluran Kredit Perumahan Rp68,35 Triliun, Sokong 115 Ribu Rumah MBR

3 min read
Penyaluran Kredit Perumahan Rp68,35 Triliun, Sokong 115 Ribu Rumah MBR
Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti/Dok. FORTUNE IDN/Desy Y.
  • BI menyalurkan kredit baru Rp68,35 triliun untuk perumahan MBR, setara sekitar 115.000 unit rumah, melalui dorongan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial.
  • Pembangunan perumahan dinilai menciptakan dampak ekonomi berantai; setiap unit rumah diperkirakan menyerap sekitar empat tenaga kerja serta menggerakkan aktivitas ekonomi lebih luas.
  • Hingga September 2026, insentif KLM sektor perumahan, real estat, dan konstruksi mencapai Rp118 triliun pada 111 bank; program pemerintah turut menyalurkan KUR dan FLPP.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE — Bank Indonesia (BI) melaporkan penyaluran kredit baru mencapai Rp68,35 triliun ke sektor perumahan guna mendukung pembangunan sekitar 115.000 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah.

Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) mendorong pembiayaan sektor prioritas ini. Gubernur BI, Destry Damayanti, menyampaikan capaian tersebut dalam gelaran Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2026 di Jakarta, Rabu (7/10).

Penyaluran pembiayaan ini difokuskan guna memperbesar akses sektor prioritas, termasuk kegiatan ekonomi hijau dan inklusif.

“Sekitar Rp68,35 triliun telah disalurkan menjadi kredit baru sektor perumahan, khususnya untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Pembangunan perumahan tersebut memberikan dampak berantai terhadap perekonomian nasional. Aktivitas pembangunan satu unit rumah diperkirakan menyerap sekitar empat tenaga kerja.

“Rp68,35 triliun itu setara dengan sekitar 115.000 unit rumah,” ujar Destry.

Ia menegaskan pentingnya peranan pembiayaan perumahan bagi perekonomian. Peningkatan aliran kredit tidak hanya menyediakan tempat tinggal. Langkah ini juga mendorong penciptaan lapangan kerja dan menggerakkan aktivitas ekonomi secara luas.

“Ini memberikan dampak yang berarti, tidak hanya membantu masyarakat memperoleh rumah, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mendukung aktivitas ekonomi yang lebih luas,” katanya.

Realisasi kredit perumahan tersebut merupakan bagian dari dampak penerapan insentif KLM. Hingga pekan pertama September 2026, total insentif KLM yang diterima perbankan mencapai Rp461,2 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari jalur pembiayaan sebesar Rp338,2 triliun dan jalur Pendalaman Pasar Uang sebesar Rp123 triliun.

Secara khusus, insentif KLM untuk sektor perumahan, real estat, dan konstruksi telah mencapai Rp118 triliun per September 2026. Insentif ini diterima oleh 111 bank.

Nilai Rp118 triliun tersebut setara dengan 1,32 persen dari dana pihak ketiga (DPK) perbankan. BI menetapkan plafon insentif sektor ini sebesar 1,4 persen dari DPK.

Dengan demikian, angka Rp68,35 triliun merujuk pada kredit baru yang telah disalurkan untuk pembiayaan perumahan. Sementara itu, Rp118 triliun merupakan nilai insentif KLM untuk sektor perumahan, real estat, dan konstruksi.

Upaya BI beriringan dengan penyaluran program pembiayaan pemerintah. Data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman per 1 Oktober 2026 mencatat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan mencapai Rp26,69 triliun untuk 112.437 debitur.

Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang kuartal III-2026 juga naik 8,92 persen secara tahunan menjadi 73.477 unit dari 67.458 unit. Secara kumulatif, penyaluran FLPP periode Januari hingga September 2026 menembus 165.008 unit.

Selain KLM, BI menjalankan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). Instrumen ini mendorong perbankan memperbesar pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah serta sektor produktif lain.

Destry menilai akses pembiayaan memegang posisi penting dalam transformasi ekonomi. Penyaluran kredit memperkuat arus investasi sekaligus memperluas dampak pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More