Jakarta, FORTUNE - Prabowo cabut izin tambang nikel di Raja Ampat setelah muncul penolakan dari berbagai kalangan. Selaku Presiden Indonesia, ia resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel, tapi tidak termasuk izin tambang PT Gag Nikel.
Keputusan Prabowo itu diumumkan dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (10/6). Pengumumam disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
“Atas arahan Bapak Presiden, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan dari empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo pada Selasa (10/6).
Langkah tegas tersebut diambil menyusul banyaknya penolakan dari masyarakat, aktivis lingkungan, hingga pemerintah daerah terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Apalagi, Raja Ampat merupakan salah satu kawasan konservasi laut terbaik di dunia.