Sebelum menjadi tokoh serikat pekerja, perjalanan karier Said Iqbal dimulai sebagai pekerja di perusahaan elektronik di Kabupaten Bekasi. Dari lingkungan industri tersebut, ia mulai aktif dalam organisasi pekerja sejak 1992.
Setelah reformasi membuka ruang bagi pembentukan serikat pekerja independen, Said bersama sejumlah aktivis buruh mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Ia kemudian menjabat sebagai sekretaris jenderal FSPMI pada periode 1999–2006 sebelum dipercaya menjadi presiden organisasi tersebut.
Melalui KSPI, Said menjadi salah satu tokoh yang aktif menyuarakan isu ketenagakerjaan, termasuk persoalan upah minimum, sistem kerja, outsourcing, serta jaminan sosial pekerja.
Salah satu gerakan yang banyak dikaitkan dengan kiprahnya adalah kampanye Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) pada periode 2012–2013. Gerakan tersebut mendorong berbagai aksi buruh di sejumlah daerah dengan tuntutan perbaikan perlindungan pekerja.
Said juga terlibat dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), kelompok yang ikut mendorong pembentukan program perlindungan sosial seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan jaminan pensiun bagi pekerja.
Selain aktivitas nasional, Said tercatat aktif dalam forum ketenagakerjaan internasional. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC), anggota General Council International Trade Union Confederation (ITUC), anggota Central Committee World Metalworkers' Federation (IMF), serta delegasi Indonesia dalam Konferensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Pada 2013, Said menerima penghargaan The Febe Elisabeth Velasquez Award dari serikat pekerja Belanda FNV. Penghargaan tersebut diberikan kepada aktivis buruh yang dinilai berkontribusi dalam memperjuangkan hak pekerja.