Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Profil Said Iqbal, Dilantik Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Said Iqbal (Dok. FSPMI)
  • Said Iqbal adalah Presiden KSPI dan Partai Buruh yang dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

  • Said aktif membangun gerakan buruh melalui FSPMI dan KSPI, memperjuangkan isu upah layak, jaminan sosial, serta penghapusan sistem outsourcing.

  • Dalam perannya di pemerintahan, Said fokus memberi masukan kebijakan ketenagakerjaan dan tetap memimpin KSPI serta Partai Buruh.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin (8/6).

Jabatan tersebut memiliki kedudukan setingkat menteri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024. Sebelum masuk sebagai penasihat Presiden Prabowo Subianto, Said dikenal sebagai tokoh yang memperjuangkan isu upah, perlindungan tenaga kerja, hingga kebijakan ketenagakerjaan.

Profil Said Iqbal

Said Iqbal lahir di Jakarta pada 5 Juli 1968. Ia menempuh pendidikan menengah di SMA Negeri 51 Jakarta dan melanjutkan studi di bidang teknik.

Said menyelesaikan pendidikan Diploma III Teknik Mesin di Politeknik Universitas Indonesia, kemudian memperoleh gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Jayabaya. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan Magister Ekonomi di Universitas Indonesia.

Perjalanan karier

Sebelum menjadi tokoh serikat pekerja, perjalanan karier Said Iqbal dimulai sebagai pekerja di perusahaan elektronik di Kabupaten Bekasi. Dari lingkungan industri tersebut, ia mulai aktif dalam organisasi pekerja sejak 1992.

Setelah reformasi membuka ruang bagi pembentukan serikat pekerja independen, Said bersama sejumlah aktivis buruh mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Ia kemudian menjabat sebagai sekretaris jenderal FSPMI pada periode 1999–2006 sebelum dipercaya menjadi presiden organisasi tersebut.

Melalui KSPI, Said menjadi salah satu tokoh yang aktif menyuarakan isu ketenagakerjaan, termasuk persoalan upah minimum, sistem kerja, outsourcing, serta jaminan sosial pekerja.

Salah satu gerakan yang banyak dikaitkan dengan kiprahnya adalah kampanye Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) pada periode 2012–2013. Gerakan tersebut mendorong berbagai aksi buruh di sejumlah daerah dengan tuntutan perbaikan perlindungan pekerja.

Said juga terlibat dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), kelompok yang ikut mendorong pembentukan program perlindungan sosial seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan jaminan pensiun bagi pekerja.

Selain aktivitas nasional, Said tercatat aktif dalam forum ketenagakerjaan internasional. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC), anggota General Council International Trade Union Confederation (ITUC), anggota Central Committee World Metalworkers' Federation (IMF), serta delegasi Indonesia dalam Konferensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

Pada 2013, Said menerima penghargaan The Febe Elisabeth Velasquez Award dari serikat pekerja Belanda FNV. Penghargaan tersebut diberikan kepada aktivis buruh yang dinilai berkontribusi dalam memperjuangkan hak pekerja.

Masuk pemerintahan dan agenda ketenagakerjaan

Setelah dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said menyampaikan alasan menerima posisi tersebut usai dibahas bersama KSPI dan kelompok buruh.

"Kami memutuskan untuk juga berjuang melalui di dalam (pemerintahan)," ujar Said kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6).

Said menjelaskan keterlibatannya di pemerintahan untuk memberikan masukan terkait kebijakan buruh. Ia menyebut selama ini masukan dari kelompok pengusaha lebih sering diterima pemerintah, sementara suara pekerja perlu diperkuat dari dalam pemerintahan.

Salah satu agenda yang disebut menjadi perhatian Said adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja sektor informal, termasuk pengemudi ojek online.

"Begitu pula penerapan potongan aplikator hanya 8 persen di ojek online. Keluhan dari kawan-kawan ojek online belum berjalan sebagaimana harapan," ujar Said.

Said berencana bertemu dengan pengemudi ojol untuk menyerap masukan terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

Meski mendapat jabatan sebagai penasihat Presiden, Said Iqbal tetap menjalankan perannya sebagai Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh. Ia menegaskan posisi tersebut tidak menghilangkan hak serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi sesuai aturan.

Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 58/P Tahun 2026.

FAQ seputar profil Said Iqbal

Siapa Said Iqbal?

Said Iqbal adalah tokoh buruh yang menjabat Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh.

Kapan Said Iqbal dilantik sebagai penasihat Presiden?

Said Iqbal dilantik pada Senin, 8 Juni 2026.

Apa fokus tugas Said Iqbal sebagai penasihat Presiden?

Fokusnya mencakup isu ketenagakerjaan, kesejahteraan buruh, dan perlindungan pekerja.

Apa isu yang akan dikawal Said Iqbal?

Said menyebut RUU Ketenagakerjaan dan kebijakan potongan aplikator ojol sebagai perhatian utama.

Editorial Team

Related Article