Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa kesehatan sapi di salah satu lokasi peternakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Jumat (13/5/2022). ANTARA FOTO/Fauzan/pras.

Jakarta, FORTUNE - Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini sedang dalam proses membuat vaksin untuk Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) hewan ternak.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, mengatakan hal tersebut sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Langkah tersebut diambil sebagai tanggapan atas munculnya kasus kejadian PMK di Jawa Timur sebelum Hari Raya Idulfitri lalu.

Pemberantasan PMK di sejumlah negara dilakukan dengan meluncurkan program vaksinasi yang efektif serta tindakan pengendalian yang ketat, sistematis dan berkelanjutan. 

Telah masuk phase ke-6

Kepala Pusvetma, Edy Budi Susila, mengatakan proses pengembangan vaksin PMK oleh Pusvetma telah berlangsung sejak instruksi Menteri Pertanian dirilis.

Menurutnya, pengembangan vaksin PMK oleh Pusvetma pernah dilakukan untuk membebaskan Indonesia dari penyakit mulut dan kuku pada 1983-1986. Berkaca dari pengalaman tersebut, ia meyakini Pusvetma dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna mengendalikan PMK di masa mendatang.

Pengembangan vaksin di Pusvetma saat ini telah memasuki purifikasi isolate dan phase ke-6.

“Proses pembuatan vaksin PMK ini menggunakan teknologi tissue culture dengan sel BKH 21. Vaksin bersifat inaktif dan diformulasikan dengan adjuvant,” ujarnya.

Masih perlu waktu

Editorial Team