Jakarta, FORTUNE – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi kabar mengenai masih adanya tunggakan rumah sakit (RS) senilai Rp25,1 triliun untuk klaim penanganan Covid-19 tahun 2021. Menurut Kemenkes hal ini terjadi lantaran belum semua rumah sakit menyerahkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) kepada pemerintah.
Oleh karena itu, Kemenkes meminta pihak rumah sakit segera mengembalikan BAR dan mempercepat rekonsiliasi atau pencocokan data guna mempercepat penyelesaian pembayaran klaim.
“Dari Rp25,1 triliun, yang sudah ada tanggapan balik dalam bentuk BAR (Berita Acara Rekonsiliasi) dan datanya sudah cocok, baru mencapai Rp7,92 triliun,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI, Siti Khalimah kepada Fortune Indonesia, Senin (14/2).
Dengan menyelesaikannya proses pencocokan data dan menyetorkannya ke pemerintah, maka proses dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya seperti verifikasi oleh inspektorat jenderal (Irjen) dan review oleh BPKP; pengajuan anggaran ke Kementerian Keuangan hingga proses pembayaran.