Jakarta, FORTUNE - Ketua Satgas Perumahan Tim Transisi Presiden Terpilih, Hashim Djojohadikusumo, mengusulkan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai langkah stimulus untuk mendorong pertumbuhan sektor properti.
Usulan ini disampaikan dalam sebuah diskusi bersama para pemangku kepentingan properti, termasuk perwakilan dari PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Real Estate Indonesia (REI), dan kalangan perbankan.
Hashim, yang juga adik dari presiden terpilih Prabowo Subianto, mengatakan ide penghapusan sementara PPN sebesar 11 persen dan BPHTB 5 persen selama 1 hingga 3 tahun dapat mengurangi beban biaya dalam sektor properti.
"Sebetulnya ini sudah kita bahas beberapa kali, dan ada masukan dari berbagai pihak, untuk mengurangi beban sektor properti, terutama dalam masa-masa awal," kata Hashim di Jakarta, Kamis (10/10)
Meskipun penghapusan pajak ini berpotensi mengurangi penerimaan negara dalam jangka pendek, langkah ini akan menjadi stimulus ekonomi yang signifikan. Sebab perumahan ini didukung oleh banyak sektor usaha.
"Argumentasinya adalah meskipun revenue negara akan berkurang, kita meyakinkan bahwa ini adalah stimulus ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Kehilangan revenue ini bisa diimbangi dengan penerimaan dari sektor-sektor lain seperti kontraktor dan industri pendukung," ujarnya.