Skema DMO Batu Bara Dirombak, Harga Ikut Mekanisme Pasar

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah akan merombak tata kelola pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan nantinya PT PLN (Persero) akan membeli batu bara dengan harga pasar.
"Nanti dibentuk Badan Layanan Umum (BLU), BLU yang bayar ke PLN sehingga PLN itu membeli secara market price. Jadi tidak ada lagi nanti mekanisme pasar terganggu," ungkap Luhut, Senin (10/1).
Selama ini, disparitas harga yang cukup jauh antara yang dikenakan PLN dengan harga yang berlaku di pasar memang memunculkan masalah. Harga yang dikenakan oleh PLN, misalnya, dipatok pada US$70 per ton untuk batu bara kalori 6.322 Kcal/Kg. Sedangkan harga pasar batubara berfluktuasi mengikuti pasar dunia.
Ketika harga di pasar di bawah US$70 per ton, perusahaan batu bara yang berlomba lomba untuk menjual ke PLN, sementara ketika harga di pasar berada di atas US$70 per ton, banyak kelompok trader yang telah memiliki komitmen penjualan ke PLN tidak menepati komitmen terhadap perjanjian suplainya.