Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati. (dok. Kemenkeu)

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif pajak yang diberikan pemerintah untuk kendaraan listrik akan membuat harga mobil dan motor listrik baru menjadi lebih murah.

Untuk mobil listrik, kata dia, total biaya kepemilikan kendaraan akan turun hingga 32 persen sementara motor listrik 18 persen.

"Secara akumulatif, insentif yang diberikan dari sisi fiskal perpajakan—yang telah diberikan ke kendaraan listrik selama perkiraan masa pakainya—akan mencapai 32 persen dari harga jual untuk mobil listrik dan 18 persen untuk harga jual untuk motor listrik," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (20/3).

Dia pun menjabarkan insentif pajak apa saja yang digelontorkan pemerintah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di