Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sri Mulyani Tegaskan Bakal Bersihkan Kemenkeu dari Pengkhianat

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk saling menjaga usai kekayaan Rafael Arun dan sejumlah pegawai pajak menjadi sorotan masyarakat di media sosial.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan internal Kemenkeu dan tegas membersihkan lembaga kami dari mereka yang mengotori dan mengkhianati integritas," ujar Sri Mulyani dalam unggahan pada akun Instagramnya usai mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak II di Solo, Jawa Tengah, Senin (27/2). 

Menurutnya, masih banyak pegawai pajak yang telah bekerja dengan baik, benar, lurus, dan jujur. 

Para abdi negara tersebut adalah orang-orang yang merasa dikhianati dan dikecewakan oleh para pegawai lain yang mencemarkan nama baik Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). "Saya merasa luka yang sama," katanya.

Meski demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa kekecewaan dan luka tersebut tidak membuat instansinya kehilangan semangat dalam mengelola APBN dan menjaga keuangan negara. Karena itu ia meminta jajaran pegawai Kemenkeu untuk terus bekerja tekun, jujur dan kompeten.

"Kami terus fokus menjalankan tugas, memperbaiki cara kerja, melayani masyarakat, mendengar masukan mereka untuk perbaikan," ujarnya.

Tiga lapis pertahanan Kemenkeu 

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan kementeriannya memiliki tiga layer "pertahanan" untuk menjaga integritas para pegawainya di institusi keuangan negara.

Tiga lapis pertahanan tersebut diterapkan dengan mengutamakan kolaborasi dan sinergi antarlini, yaitu manajemen sebagai pimpinan unit kerja masing-masing sebagai lini pertama, unit kerja kepatuhan internal pada masing masing unit eselon I sebagai lini kedua, dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu sebagai lini ketiga.

Kolaborasi antarlini dalam kerangka kerja integritas dilakukan dengan dua cara, katanya. Pertama, pencegahan. Ini dilakukan dengan beberapa cara, yaitu mewajibkan seluruh pegawai Kementerian Keuangan untuk menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara yang wajib LHKPN dan Laporan Harta Kekayaan (LHK) bagi pegawai Kementerian Keuangan yang tidak wajib LHKPN. 

LHKPN dilaporkan kepada KPK dan LHK dilaporkan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Dalam paparannya, Sri Mulyani memastikan bahwa tingkat kepatuhan LHKPN dan LHK untuk keseluruhan 79.439 pegawai tinggi terus meningkat. Pada 2020 tercatat 99,86 pegawai melakukan pelaporan. Kemudian, pada 2021, 99,87 persen pegawai melapor, dan pada 2022 angkanya meningkat menjadi 99,98 persen.

Kemenkeu pun telah melakukan tindakan disiplin bagi pegawai yang tidak melaporkan LHKPN dan LHK. Dari data tersebut Inspektorat Jenderal melakukan analisis terhadap data laporan harta kekayaan yang disampaikan oleh pegawai. 

Dalam melakukan analisis, Inspektorat Jenderal Kemenkeu melakukan kerja sama dengan berbagai instansi terkait. Itjen memanfaatkan informasi dari berbagai instansi tersebut untuk melakukan pembinaan dan penegakan disiplin

Share
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
Hendra Friana
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us