Stok Beras Premium Kosong di Ritel? Kemendag: Pengecekan Diperketat

- Stok beras premium di peritel tetap tersedia, tapi proses verifikasinya memakan lebih banyak waktu.
- Pemerintah menyatakan tidak merekomendasikan penarikan beras premium dari peredaran.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan penjelasan mengenai kosongnya stok beras premium di sejumlah ritel modern. Pemerintah menegaskan tidak ada penarikan produk secara resmi, melainkan proses verifikasi yang diperketat oleh peritel sebagai imbas dari mencuatnya kasus beras oplosan yang ditangani Satgas Pangan Polri.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyatakan kelangkaan pada sektor ritel terjadi karena proses pengecekan yang lebih cermat sebelum menerima stok baru dari distributor.
“Kemarin kami sudah berkomunikasi dengan Aprindo [Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia]. Mereka itu sebenarnya tidak menarik beras, hanya lebih berhati-hati menerima stok baru. Mereka betul-betul melakukan pengecekan agar tidak ikut terseret masalah di kemudian hari,” kata Iqbal di Gedung Kemendag, Jakarta, Senin (4/8).
Proses verifikasi ketat ini, kata Iqbal, mencakup pengecekan keakuratan informasi pada kemasan, mulai dari berat bersih, label Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga mutu beras.
“Bukan karena berasnya ditarik dari peredaran. Ini murni karena verifikasinya ketat dan memang butuh waktu. Jadi, kalau di lapangan ada rak kosong, itu karena proses verifikasi, bukan kelangkaan,” ujarnya.
Meskipun Kemendag membantah beredarnya instruksi penarikan, Aprindo menyebut langkah tersebut merupakan inisiatif pencegahan dari para peritel.
Ketua Umum Aprindo, Solihin, menyampaikan peritel modern seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi memang menarik sementara beberapa merek beras premium. Keputusan ini diambil untuk menjaga kepercayaan konsumen setelah para peritel mendapat tekanan dari berbagai pihak.
"Peritel bukan pihak yang memproduksi beras-beras yang dioplos, tapi yang pertama kali berhadapan langsung dengan konsumen," kata Solihin.
Ia mencontohkan adanya aksi penolakan di beberapa gerai ritel di Banten saat beras-beras yang diduga dioplos masih dipajang. Menurutnya, penarikan bersifat sementara hingga peritel memastikan produk yang dijual aman dan sesuai standar.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menegaskan pemerintah menghormati keputusan bisnis tersebut, tapi tidak pernah mengeluarkan perintah penarikan.
“Pemerintah tidak pernah minta produk beras itu ditarik. Kami hanya meminta agar harga disesuaikan, terutama untuk produk yang takarannya tidak sesuai atau mutunya tidak memenuhi syarat. Tujuannya supaya tidak terjadi kelangkaan di pasar,” kata Moga. “Kalau mereka mau melakukan penyesuaian stok di rak juga tidak apa-apa, tapi pemerintah tidak pernah minta produk ditarik dari pasar,” pungkasnya.