NEWS

Ini 5 Cara Mudah Cek Kartu Keluarga Secara Online

Cek KK online bisa melalui Whatsapp hingga website

Ini 5 Cara Mudah Cek Kartu Keluarga Secara OnlineIlustrasi Kartu Keluarga/ Shutterstock Cornelus Arya
18 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Sebagaimana diketahui, dokumen Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting. Terdapat beberapa cara cek KK online yang bisa Anda lakukan dengan sangat mudah. 

KK biasa digunakan untuk keperluan administrasi, seperti mengurus pendaftaran CPNS, BPJS Kesehatan, penggantian KTP hingga layanan publik lainnya. 

Untuk itu, pastikan KK Anda sudah terdaftar dan aktif di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil). Tenang saja, untuk pengecekannya, Anda tidak perlu datang ke Dukcapil. Anda cukup mengecek secara online melalui smartphone  ataupun laptop. 

Fortune Indonesia pun merangkum cara mengecek KK secara online, yakni melalui email, WhatsApp hingga website.

1. Cara cek KK online melalui e-mail

Tahukah anda, cek KK online bisa dilakukan melalui e-mail yang dikirimkan ke Dukcapil Kemendagri. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:

  • Buka akun email Anda melalui ponsel atau PC
  • Isilah subjek email sesuai dengan kebutuhan
  • Tulis email format sederhana di bodi email secara berurutan yakni: NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, serta Maksud/Tujuan atau Permasalahan
  • Setelah data terisi lengkap, pesan tersebut bisa dikirim ke dukcapil@gmail.com
  • Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam rentang waktu 1x24 jam.

2. Cara cek KK online melalui WhatsApp

Cara mudah pengecekan KK yang bisa Anda gunakan ialah melalui WhatsApp. Caranya cukup praktis, Anda cukup menghubungi nomor hotline maupun kirim pesan ke nomor WA Ditjen Dukcapil. 

  • Tulislah pesan dengan format yang sama dengan daftar data di email, seperti NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK  Nomor Telepon, Alamat Email, serta Maksud/Tujuan atau Permasalahan. 
  • Kirim pesan ke WA Dukcapil di nomor 0811-800-5373
  • Tunggu respon atau balasan dari pihak Dukcapil.

Related Topics