Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Begini Perkaranya

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Intinya sih...
- Direktur Bisnis PT PPI juga menjadi tersangka, keduanya diduga terlibat dalam pengambilan kebijakan yang merugikan negara hingga Rp400 miliar.
- Impor gula kristal mentah (GKM) dan diolah menjadi gula kristal putih (GKP) dilakukan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, melanggar aturan impor gula kristal putih yang hanya diperbolehkan untuk BUMN.
Jakarta, FORTUNE - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula pada 2015-2016, kala dia masih menjabat sebagai menteri perdagangan.
Tersangka lainnya adalah Direktur Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) yang berinisial CS.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us