Usai BRGM Bubar, Prabowo Buat Badan Gambut Baru

Presiden Prabowo membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) setelah masa tugas BRGM berakhir, dengan mandat pencegahan karhutla dan berada langsung di bawah Presiden.
BPGMN akan fokus di enam provinsi bergambut, didukung ilmuwan, profesional, anggaran, deteksi dini hotspot, serta teknologi kecerdasan buatan yang dikembangkan bersama BRIN.
Strateginya melibatkan masyarakat desa melalui Masyarakat Peduli Api, penguatan ekonomi lokal, pemetaan berbasis riset, pengelolaan data dan izin terpadu, serta pemanfaatan pengetahuan lokal.
Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), hanya sekitar dua tahun setelah masa tugas Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) berakhir.
Badan ini dirancang dengan klaim kewenangan yang lebih kuat guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah gambut.
Keputusan tersebut diambil setelah menggelar diskusi dengan 22 ahli dan akademisi pada bidang gambut di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9).
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengatakan pembentukan BPGMN menjadi salah satu keputusan penting dalam pertemuan tersebut.
"Tujuannya adalah melakukan pencegahan [kebakaran] karena semua sadar bahwa pencegahan adalah jauh lebih penting," ujar Raja Juli dalam keterangan pers yang disiarkan secara virtual.
Berbeda dari BRGM, Raja Juli mengatakan BPGMN akan langsung berada di bawah Presiden.
Badan tersebut akan diisi oleh ilmuwan dan profesional serta didukung anggaran yang memadai.
Pemerintah menargetkan badan ini memperkuat pencegahan karhutla di enam provinsi yang memiliki kawasan gambut, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, mengatakan BPGMN juga akan diperkuat dengan sistem deteksi dini, termasuk pemantauan titik panas atau hotspot.
BRIN akan mendukung pengembangan teknologi tersebut, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan untuk mengantisipasi kebakaran lebih dini.
Presiden juga mendorong pendekatan pencegahan berbasis desa dengan melibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gambut.
Salah satu instrumen yang akan diperkuat adalah Masyarakat Peduli Api (MPA).
Pendekatan ini didasarkan pada kajian bahwa masyarakat yang berada paling dekat dengan lokasi kebakaran dapat memberikan respons awal secara lebih cepat.
Sejumlah praktik teknis turut dibahas dalam pertemuan dengan para ilmuwan, mulai dari pembangunan pompa cepat di tingkat desa hingga metode penanganan kebakaran dari udara.
Pemerintah juga melihat aspek ekonomi masyarakat sekitar sebagai bagian dari strategi pengelolaan gambut.
Arif menyatakan sekitar 41 juta orang hidup di sekitar kawasan hidrologi gambut. Karena itu, pengendalian karhutla tidak hanya membutuhkan pendekatan teknis, tetapi juga sumber penghidupan bagi masyarakat.
Beberapa pilihan yang dibahas, antara lain, pengembangan sagu untuk jangka panjang, kopi untuk jangka menengah, serta tanaman hortikultura untuk kebutuhan jangka pendek.
Selain pencegahan kebakaran, BPGMN akan diarahkan untuk mengelola lahan gambut dengan basis data dan penelitian yang lebih komprehensif.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengatakan Presiden Prabowo meminta adanya pemetaan karakteristik dan potensi lahan, termasuk untuk menentukan kawasan yang sesuai bagi budidaya tanaman, perikanan, maupun pemanfaatan lainnya.
"Data dan izin pengelolaan yang dikelola oleh satu badan akan sangat memudahkan, yang pada akhirnya akan mempermudah berbagai upaya pencegahan dan upaya lainnya," ujar Brian.
Presiden juga meminta pengetahuan lokal dan praktik baik masyarakat menjadi referensi dalam pengelolaan gambut. Pendidikan mengenai pentingnya menjaga gambut dan mencegah kebakaran turut didorong melalui sekolah serta pengembangan kurikulum.
Pembentukan BPGMN ini sekaligus menandai kembalinya badan khusus yang menangani gambut dan mangrove setelah BRGM berakhir.
Namun, secara hukum BRGM bukan dibubarkan secara mendadak oleh pemerintahan Prabowo.
Perpres No.120/2020 telah menetapkan masa tugas BRGM selama empat tahun dan berakhir pada 31 Desember 2024.
BRGM merupakan pengembangan dari Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Perpres No. 1/2016.
Pada 2020, BRG diperluas mandatnya menjadi BRGM dengan tambahan tugas rehabilitasi mangrove.




















