Wamenkeu Ungkap Tiga Penyebab Negara Krisis, Indonesia Terlihat?

- Wamenkeu Juda Agung menegaskan ekonomi Indonesia masih kuat dan jauh dari krisis, meski muncul isu di media sosial yang membandingkan dengan kondisi tahun 1998.
- Tiga penyebab utama krisis global menurut Juda adalah krisis fiskal, krisis neraca pembayaran, dan krisis sektor keuangan, namun ketiganya tidak terlihat di Indonesia saat ini.
- Data menunjukkan defisit APBN hanya 0,64 persen dari PDB, neraca pembayaran relatif terkendali, serta sistem keuangan tetap stabil dengan pertumbuhan kredit dan DPK yang positif.
Jakarta, FORTUNE – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menampik isu di media sosial yang menyebut kondisi perekonomian Indonesia tengah di ambang krisis seperti yang terjadi pada 1997. Juda mengungkapkan, secara historis global terdapat tiga penyebab yang membuat sebuah negara mengalami krisis ekonomi, yakni krisis fiskal, krisis neraca pembayaran, dan krisis sektor keuangan.
Dia menegaskan perekonomian Indonesia masih tumbuh kuat dan jauh dari krisis. Ia mencontohkan salah satu krisis fiskal sempat terjadi di negara-negara Amerika Latin pada dekade 1980-an.Â
“Amerika Latin tahun 1980-an itu krisis fiskal ketika defisit fiskalnya membengkak, dan pemerintah tidak bisa lagi menutup melalui pembiayaannya karena tidak ada lagi orang yang percaya. Debt crisis, keluarin bonds tidak ada yang beli. Jadi terjadilah krisis fiskal di Latin Amerika,” ujar Juda dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) Tahun 2026 di Jakarta, Senin (25/5).
Di Indonesia sekarang ini, lanjut Juda, defisit fiskal relatif terbatas, masih dijaga di bawah 3 persen. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp164,4 triliun atau baru setara 0,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada April 2026.
“Dan pembiayaan fiskal Indonesia masih sangat dipercaya oleh investor, baik domestik maupun asing,” kata Juda.
Penyebab kedua adalah krisis neraca pembayaran. Ia menjelaskan kondisi sekarang berbeda dari 1997 ketika perusahaan berlomba-lomba menarik dana ke luar negeri. Dalam hal ini, neraca pembayaran Indonesia pada kuartal I-2026 masih relatif terkendali dengan defisit US$9,1 miliar.
Terakhir, kata Juda, ialah krisis sistem keuangan. Ia kembali mencontohkan krisis sistem keuangan sempat terjadi di Amerika Serikat (AS) saat penyaluran kredit besar-besaran terjadi sehingga membuat bubble di berbagai sektor termasuk sektor properti pada 2008. Di sisi lain, sistem keuangan Indonesia masih tumbuh kuat dan stabil dengan penyaluran kredit tumbuh 9,40 persen serta Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,5 persen per Maret 2026.Â
“Jadi tiga sumber krisis itu tidak ada di dalam data-data yang kita amati di Indonesia sampai dengan hari ini,” ujar Juda.

















