Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-06-10 at 16.48.56.jpeg
Kawasan Benteng Pendem Ambarawa (Benteng Fort Willem 1). Dok WSKT

Intinya sih...

  • Waskita Karya menyelesaikan penataan Benteng Pendem Ambarawa senilai Rp152,5 miliar.

  • Proyek ini mencakup penyelamatan bangunan, pengembangan bangunan, dan penataan lanskap serta tata ruang di luar bangunan.

  • Kawasan Benteng Pendem Ambarawa akan dibuka untuk umum sebagai destinasi wisata dan sarana pendidikan tentang cagar budaya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah merampungkan penataan tahap I kawasan Benteng Pendem Ambarawa atau Benteng Fort Willem I senilai Rp152,5 miliar. Situs cagar budaya peninggalan abad ke-19 ini kini disiapkan menjadi destinasi wisata dan edukasi baru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspita, optimistis kawasan bersejarah ini akan menjadi magnet pariwisata.

"Ke depannya, kawasan yang membelakangi Gunung Ungaran ini akan dibuka untuk umum. Kami yakin nantinya proyek tersebut dapat menarik banyak wisatawan kelas dunia ke Ambarawa," ujar Ermy dalam keterangan resminya, Rabu (11/6).

Proyek penataan tahap I ini mencakup pekerjaan penyelamatan bangunan asli, pengembangan bangunan pendukung, serta penataan lanskap. Kawasan Benteng Pendem Ambarawa memiliki luas 27.286,38 meter persegi, dengan area parkir seluas 6.429,9 m² dan jalan akses seluas 5.873,4 m².

Ermy menjelaskan, revitalisasi benteng yang pernah berfungsi sebagai pertahanan sekaligus penjara kolonial ini memiliki tantangan tersendiri. Tim proyek harus mempertahankan struktur bangunan asli sembari memberikan lapisan pelindung (coating) untuk mencegah kerusakan dan lumut.

"Dengan pengalaman Waskita Karya selama lebih dari 64 tahun membangun berbagai infrastruktur, kami berhasil menyelesaikan proyek bersejarah ini secara tepat waktu dan mutu. Kami merasa sangat bangga dapat mengerjakan sekaligus berkontribusi menjaga situs cagar budaya di Jawa Tengah," katanya.

Sejalan dengan visi pemerintah, Ermy berharap kawasan ini tidak hanya bisa dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi, tetapi juga sebagai pusat pendidikan mengenai pelestarian bangunan cagar budaya.

Secara hukum, status Benteng Fort Willem I telah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten melalui Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 432/0112/2021. Bangunan ini juga telah memenuhi kriteria sebagai bangunan gedung cagar budaya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021.

Editorial Team