SHARIA

ALAMI Sharia Gandeng KNEKS, Dorong Ekonomi Digital Syariah Indonesia

Pasar fintech syariah di Indonesia mencapai Rp41,7 triliun.

ALAMI Sharia Gandeng KNEKS, Dorong Ekonomi Digital Syariah IndonesiaIlustrasi fintech. Shutterstock/Alfa Photo
30 March 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Fintech ALAMI Sharia dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memulai langkah percepatan laju pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan sebagai momentum menghadirkan layanan yang dapat memenuhi kebutuhan umat Muslim terhadap layanan yang halal. Khususnya untuk ekosistem halal di Indonesia, di mana ini sejalan dengan Masterplan Ekonomi Syariah (MEKSI) 2019-2024, yaitu visi Indonesia menjadi Pusat Ekonomi Syariah dunia.

Diketahui MoU tersebut ditandatangani oleh Chief Executive Officer (CEO) ALAMI Sharia Dima Djani dan Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat di Jakarta, Selasa (29/3).

Direktur Eksekutif KNEKS, Ventje Rahardjo mengatakan, selama tiga tahun ini KNEKS secara konsisten telah mengimplementasikan MEKSI. Salah satu isi masterplan tersebut mengungkapkan mengenai pengembangan ekonomi digital berbasis syariah. Pertumbuhan fintech lending berbasis syariah pun menjadi hal yang memacu pengembangan tersebut.

“Semoga jadi awal baik bagi kita untuk melaksanakan kerja sama yang lebih erat lagi di kemudian hari," ujar Ventje. Lebih lanjut, ia akan memastikan sinergi ini berjalan di semua pemangku kepentingan demi cita-cita bersama.

Fokus pengembangan ekosistem keuangan syariah

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara CEO Alami Sharia Dima A. Djani (kiri) dan Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat (kanan) di Jakarta, Selasa (29/3).

Selain itu, Ventje menyebutkan ada dua fokus pengembangan ekosistem keuangan syariah. Pertama, penguatan kapasitas, tata kelola dan infrastruktur keuangan syariah. Kedua, penguatan modal, pendanaan industri ekonomi dan keuangan syariah.

Dima juga mengatakan, bahwa ALAMI ikut berkomitmen mendukung visi pemerintah memperkuat infrastruktur sistem keuangan dengan menghadirkan inovasi produk pembiayaan syariah berbasis teknologi digital bagi UMKM di Indonesia.

Menurut Dima, ALAMI berhasil menggelontorkan pembiayaan sebesar lebih dari Rp2 triliun untuk lebih dari 8.500 proyek UMKM di Indonesia. Rata-rata jangka waktu pembiayaan selama tiga bulan dengan tingkat keberhasilan bayar (TKB90) dana mencapai 100 persen. Non Performing Financing (NPF) konsisten di angka 0 persen.

“Kami yakin dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terutama pemerintah dan masyarakat, upaya ALAMI untuk mempercepat laju keuangan syariah Indonesia akan terwujud,” katanya.

Sebagai informasi, data Global Fintech Islamic Report 2021 menyebut pasar fintech syariah di Indonesia mencapai US$2,9 miliar atau Rp41,7 triliun. Dengan pengakuan dan dukungan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Nomor 117/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah, membuat kepastian fintech syariah untuk dapat terus bertumbuh menjadi semakin tinggi.

Related Topics