SHARIA

BTN Siapkan Skema Pembiayaan Syariah Sewa Beli Hunian

Hunian akan dipasarkan BTN Syariah dengan akad IMBT.

BTN Siapkan Skema Pembiayaan Syariah Sewa Beli HunianIlustrasi apartemen di Jakarta. Shutterstock/CAHYADI SUGI
22 February 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Emiten perbankan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) siap meluncurkan skema pembiayaan sewa beli atau rent to own. Model skema ini memudahkan konsumen untuk menikmati dahulu tempat tinggal yang ingin dimiliki sebelum memutuskan untuk membeli.

Wakil Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengatakan skema ini juga memfasilitasi kebutuhan kepemilikan hunian masyarakat.

"Ini pasarnya ada, terutama bagi para milenial yang senangnya tidak terikat satu spot. Jadi, mungkin sewa dulu. Pada tahun kelima sudah betah, cocok, lalu bisa memutuskan untuk memiliki," ujarnya saat webinar, Senin (21/2).

Nixon mengungkapkan skema ini sekaligus mengatasi permasalahan kelebihan pasokanhunian, khususnya unit apartemen. 

“Kami berharap skema rent to own ini bisa diluncurkan tahun ini, setelah kajian skema pembelian hingga angsuran pembayaran kreditnya selesai dilakukan,” ujarnya.

Menggunakan akad IMTB

Melihat skemanya, kemungkinan besar produk ini akan dipasarkan melalui BTN Syariah dengan menggunakan akad Al-Ijarah Al-Muntahiyah Bi Al-Tamlik (IMBT). Menurut bahasa, IMBT berasal dari dua kata, yaitu al ijarah yang berarti sewa dan al tamlik yang berarti kepemilikan.

"Dengan kata lain IMBT berarti akad sewa menyewa yang kemudian hari berubah menjadi hak milik," ujarnya.

Ketentuan teknis akad IMBT diatur dalam Fatwa DSN No.27/DSN-MUI/III/2002. Dengan DSN MUI mengenai akad ini, maka penerapan IMBT dalam penyaluran dana oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS) merupakan hal yang legal dan boleh dilakukan.

Menurutnya, inovasi BTN ini bisa dibilang pemecah kebuntuan bagi generasi muda yang ragu memiliki rumah karena belum siap terikat pinjaman jangka panjang. 

“Anak muda itu bukan berarti tidak punya uang dan tidak mampu mengangsur. Mereka justru anak anak usia produktif dan punya penghasilan. Yang belum mereka miliki adalah komitmen memiliki pinjaman jangka panjang. Kami optimistis skema IMBT mampu mengusir rasa galau mereka untuk mempunyai hunian,” kata Nixon.

“Jadi, daripada terus terusan ngekos, atau sewa apartemen, anak muda bisa mengambil KPR dengan skema sewa lima tahun pertama. Jika merasa nyaman dan cocok dengan tempat tinggalnya, mereka tinggal meneruskan menjadi hak milik. JIka tidak cocok, mereka bisa mengalihkan atau tidak melanjutkan,” katanya.

Digitalisasi perbankan untuk pembiayaan perumahan

BTN berupaya melakukan berbagai inovasi untuk mengimplementasikan digitalisasi perbankan dalam fokus bisnis utamanya, yakni pembiayaan perumahan, kata Nixon. Dalam pengembangan digitalisasi perbankan tersebut, perseroan optimistis manfaat dan nilai tambah yang didapatkan nasabah akan semakin besar.

“Dengan skema IMBT, mereka diuntungkan oleh waktu karena harga tanah dan properti selalu naik setiap tahun. Ini semacam hedging,” kata Nixon.

Digitalisasi yang dilakukan perseroan, kata dia, bukan hanya ikut tren. Namun, lebih kepada upaya memberikan manfaat yang lebih besar kepada nasabah perseroan.

Fokus digitalisasi itu terkait dengan bisnis pembiayaan perumahan sebagai bisnis inti perseroan. Hal inilah yang membuat semua inovasi yang diciptakan dan dikembangkan BTN harus ada relevansinya dengan sektor perumahan, properti, dan industri pendukungnya.

“Kami harus mampu membangun ekosistem digital perumahan yang komprehensif. Aplikasi yang kami tawarkan harus bisa memenuhi kebutuhan nasabah secara end to end dengan mengoptimalkan teknologi,” ujarnya.

Related Topics