SHARIA

Kemenperin Luncurkan Program Pendampingan Sertifikasi Halal

Baru 35,6 persen industri besar-sedang tersertifikasi halal.

Kemenperin Luncurkan Program Pendampingan Sertifikasi HalalShutterstock/Trisnoandcompany
14 September 2021

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan program “Serambi Halal” pada Rabu, 1 September 2021 untuk memperkuat pendampingan serta meningkatkan sertifikasi produk halal. Layanan yang diluncurkan Balai Besar Industri Hasil Perkebunan (BBIHP) itu diharapkan dapat menjadi wadah berbagi informasi dan pendampingan sertifikasi halal yang efektif.

“Pemilihan nama “Serambi Halal” berangkat dari fungsi serambi sebagai bagian dari bangunan yang menjadi tempat favorit untuk berdiskusi, sharing, dan tempat untuk saling belajar. Kami mengharapkan, Serambi Halal BBIHP dapat memberikan wadah konsultasi mengenai hal-hal terkait halal yang dilengkapi dengan sistem dan fasilitas pendukung industri halal,” ujar Kepala BBIHP, Setia Diarta.

Pendampingan bagi industri

Serambi Halal memberikan informasi kepada pelaku usaha tentang regulasi dan syarat pendaftaran sertifikasi halal, serta pengetahuan dasar terkait pentingnya memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Halal (SJH). 

Selain itu, para pelaku usaha dapat memperoleh informasi tentang dokumen-dokumen sistem mutu jaminan halal yang perlu disiapkan. Petugas juga memberikan pendampingan teknis untuk pemenuhan syarat pengajuan sertifikasi produk ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Terintegrasi dengan laboratorium uji halal

Hadirnya Serambi Halal dengan konsep pendampingan industri diharapkan dapat menjadi wadah edukasi pemahaman konsep halal dengan menyediakan panduan pengolahan pangan halal yang baik.

Serambi halal juga terintegrasi dengan laboratorium uji halal bagi pelaku industri yang memerlukan jasa pemeriksaan kehalalan produk.

“Serambi Halal BBIHP siap mendukung pemerintah untuk menerapkan mandatory sertifikasi halal dengan menjamin pelaksanaan uji halal produk oleh para tenaga ahli dan peralatan tercanggih untuk memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Setia Diarta.

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.