SHARIA

Indonesia Kekurangan SDM Sektor Industri dan Keuangan Syariah

Pemerintah membuat roadmap pengembangan SDM ekonomi syariah.

Indonesia Kekurangan SDM Sektor Industri dan Keuangan SyariahWakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan pengarahan saat menghadiri rapat terbatas percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem lima Kabupaten Sasaran Prioritas tahun 2021. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.
28 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menilai Indonesia masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk memenuhi kebutuhan di sektor industri dan keuangan syariah. Padahal, ketersediaan SDM yang kompeten merupakan faktor penting dalam pengembangan ekonomi syariah nasional. 

"Pengembangan kapasitas riset serta peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia merupakan salah satu strategi dasar, yang menjadi ekosistem pendukung strategi utama," ujar Ma'ruf dalam sambutanya pada acara The 1st Islamic Economic Education Summit, Kamis (28/10).

Meski demikian, Ma'ruf mengatakan bahwa pemerintah telah memasukan pengembangan SDM dan riset dalam ekonomi dan keuangan syariah ke dalam Masterplan Ekonomi dan Syariah Indonesia (MEKSI) 2019—2024 serta Blue Print Ekonomi dan Keuangan Syariah dari Bank Indonesia (BI).

Kemudian, pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) juga telah bekerja sama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) untuk menyusun rencana strategis dalam berbagai upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut.

"KNEKS telah menyusun Rencana Implementasi Ekonomi Syariah Tahun 2020—2024, yang berisi sejumlah program inisiatif utama, termasuk di dalamnya Program Pengembangan SDM dan Riset Ekonomi Syariah," ujar Wapres.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa dalam satu dekade terakhir pengkajian ilmu ekonomi syariah sebenarnya telah bertransformasi menjadi kian terstruktur serta sistematis. Hal ini juga dituangkan dalam bentuk kurikulum yang dikembangkan di fakultas serta berbagai prodi di perguruan tinggi di Indonesia.

"Jumlah program studi ekonomi syariah atau ekonomi Islam di Indonesia lebih dari 800, dengan asumsi tiap program meluluskan 50 mahasiswa saja per tahun, maka saat ini sebetulnya sudah ada 40 ribu SDM yang memiliki kompetensi ekonomi Islam untuk bisa bekerja di sektor industri dan ekonomi tiap tahunnya," tuturnya.

Namun, persoalannya, terkadang kualitas dan kompetensi para lulusa tersebut mampu memenuhi kebutuhan industri dan ekonomi dalam masyarakat. "Data menunjukkan 80-90 persen sumber daya manusia industri di bidang keuangan syariah lebih banyak mempekerjakan mereka yang bukan berasal dari program studi ekonomi syariah," imbuh bendahara negara.

Alhasil, pelaku industri keuangan syariah cenderung memilih, merekrut dan memberikan pelatihan ekonomi syariah kepada lulusan ekonomi konvensional dibandingkan mereka yang lulus dari program ekonomi syariah secara langsung. ini menunjukkan program ekonomi syariah dari sisi pendidikan harus terus membuka diri dan melihat apa kekurangannya. "Usaha meningkatkan kualitas pendidikan ekonomi syariah dengan demikian jadi sangat penting,"katanya.

Direktur Pendidikan dan Riset Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat menuturkan pihaknya saat ini tengah menyusun peta jalan pengembangan manajemen talenta ekonomi syariah. Salah satu yang turut menjadi fokus adalah keseimbangan antara suplai dan permintaan atas SDM yang dihasilkan dari perguruan tinggi.

Harapannya, perguruan tinggi, lembaga pelatihan hingga sertifikasi di bidang ekonomi syariah tak hanya dapat menghasilkan SDM dengan tingkat kompetensi yang beragam, tetapi juga memenuhi kebutuhan industri mulai dari keuangan syariah, perbankan syariah, IKNB syariah, lembaga keuangan mikro syariah, hingga industri halal.

"Tentunya ini tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tapi juga pasar SDM global. Kami ingin mendorong lebih banyak, contohnya saat ini masyarakat Indonesia banyak yang memegang peranan penting dalam lembaga multilateral di bidang ekonomi dan keuangan syariah," tuturnya.

Emir juga menuturkan, untuk memastikan SDM unggul ekonomi syariah di mendatang, pemerintah telah mengeluarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), baik itu di sektor keuangan syariah maupun industri halal. Penetapan SKKNI tersebut juga tak lepas dari pemetaan kebutuhan SDM di sektor ekonomi syariah, yang berdasarkan survei Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengalami perubahan kebutuhan dari tahun ke tahun.

"Ada tiga kemampuan inti yang makin diperlukan kedepan: kemampuan memecahkan masalah, kemampuan sosial, dan sosial serta sistem. Juga ada perubahan dengan adanya pandemi ini muncul pekerja baru. Kemudian ada berbagai multigenerasi, hingga fleksibilitas yang lebih luas," tandasnya.

Related Topics