Jakarta, FORTUNE - Secara rutin lembaga pemerintah dan pengadilan berbagai negara memohon penghapusan informasi dari Google. Indonesia termasuk salah satu pihak yang acap kali terlibat.
Dalam laporan transparansi Google menyoal permohonan penghapusan konten oleh pemerintah, dikutip Selasa (26/10), permintaan penghapusan yang Google terima dari regulator Indonesia berjumlah 631 sejak 2011. Dalam periode serupa, total item yang akhirnya dihapus mencapai 257.084.
“Kami meninjau tuntutan itu dengan cermat. Karena kami menghargai akses informasi, kami berupaya meminimalkan penghapusan melampaui jangkauan dengan berusaha mempersempit cakupan tuntutan pemerintah, ” tulis VP Trust and Safety, David Graff dalam unggahan resmi di blog Google.
Google telah melaporkan transparansi penghapusan konten lebih dari satu dekade. Namun, volume permohonan tertinggi baru saja terjadi pada semester pertama 2021.